MoU bisnis antara Indonesia-AS. Foto: Dok. Kemenko Perekonomian.
Impor Beras AS Tak Signifikan, Cuma 0,00003% Produksi Nasional
Fachri Audhia Hafiez • 22 February 2026 14:12
Jakarta: Pemerintah Indonesia resmi memberikan alokasi impor beras klasifikasi khusus asal Amerika Serikat (AS) melalui kerangka Agreement on Reciprocal Trade (ART). Meski membuka keran impor, pemerintah menegaskan bahwa jumlah tersebut sangat kecil dan tidak akan memengaruhi stabilitas pangan maupun posisi petani dalam negeri.
"Pemerintah setuju memberikan alokasi impor untuk beras klasifikasi khusus asal AS, namun tetap realisasinya tergantung permintaan dalam negeri. Dalam 5 tahun terakhir, Indonesia tidak melakukan impor beras dari AS," ujar Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, melalui keterangan tertulis, Minggu, 22 Februari 2026.
Haryo menjelaskan, komitmen impor beras asal Negeri Paman Sam tersebut hanya sebesar 1.000 ton. Angka ini dinilai sangat tidak signifikan karena hanya setara dengan 0,00003 persen dari total produksi beras nasional yang mencapai 34,69 juta ton pada tahun 2025.
"Komitmen impor beras AS hanya sebesar 1.000 Ton tidak signifikan atau hanya sekitar 0,00003 persen dari total produksi beras nasional yang mencapai 34,69 Juta Ton tahun 2025," jelas Haryo.
.jpeg)
Presiden RI Prabowo Subianto (kiri) dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump (kanan) mendatangani perjanjian perdagangan timbal balik di Washington DC, Amerika Serikat. Foto: ANTARA/HO-Sekretariat Kabinet.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari kesepakatan perdagangan resiprokal, namun tetap mengutamakan kebutuhan riil di pasar domestik. Pemerintah menjamin bahwa beras yang didatangkan merupakan varietas khusus yang belum banyak diproduksi di tanah air, sehingga segmentasi pasarnya berbeda dengan beras konsumsi umum.
Melalui kebijakan ini, pemerintah berupaya menjaga hubungan dagang bilateral dengan Amerika Serikat tanpa mengorbankan kedaulatan pangan nasional yang tetap bertumpu pada produksi petani lokal.