Ilustrasi Pancasila. Medcom
Jangan Sampai Keliru, Ini Perbedaan Hari Lahir Pancasila dan Hari Kesaktian Pancasila
Putri Purnama Sari • 1 June 2026 13:03
Jakarta: Setiap tahun, bangsa Indonesia memperingati dua momentum penting yang berkaitan dengan Pancasila, yaitu Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni dan Hari Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober. Meski sama-sama berhubungan dengan dasar negara Indonesia, kedua peringatan tersebut memiliki sejarah, latar belakang, dan makna yang berbeda.
Tidak sedikit masyarakat yang masih menganggap kedua peringatan ini sama. Padahal, Hari Lahir Pancasila dan Hari Kesaktian Pancasila diperingati untuk mengenang peristiwa sejarah yang berbeda dalam perjalanan bangsa Indonesia.
Hari Lahir Pancasila Diperingati Setiap 1 Juni

Pancasila (Foto: bpip.go.id)
Hari Lahir Pancasila diperingati setiap tanggal 1 Juni sebagai bentuk penghormatan terhadap lahirnya gagasan dasar negara Indonesia.
Tanggal tersebut merujuk pada sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang berlangsung pada 1 Juni 1945. Dalam sidang itu, Presiden pertama Indonesia, Ir. Soekarno, menyampaikan pidato yang berisi lima prinsip dasar sebagai fondasi negara Indonesia merdeka.
Lima prinsip yang disampaikan Bung Karno kemudian dikenal dengan nama Pancasila dan menjadi dasar negara Republik Indonesia. Untuk mengenang momen bersejarah tersebut, pemerintah menetapkan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila sekaligus hari libur nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016.
Peringatan Hari Lahir Pancasila bertujuan untuk mengingat kembali proses lahirnya ideologi bangsa sekaligus menumbuhkan semangat dalam mengamalkan nilai-nilai Pancasila di kehidupan sehari-hari.
Hari Kesaktian Pancasila Diperingati Setiap 1 Oktober
Sementara itu, Hari Kesaktian Pancasila diperingati setiap tanggal 1 Oktober. Peringatan ini memiliki latar belakang yang berbeda karena berkaitan dengan peristiwa Gerakan 30 September atau G30S yang terjadi pada 1965.
Peristiwa tersebut menewaskan sejumlah perwira tinggi TNI dan dianggap sebagai ancaman terhadap ideologi Pancasila serta keutuhan negara Indonesia.
Salah satu korban dalam tragedi tersebut adalah Ade Irma Suryani Nasution, putri dari Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, yang turut gugur akibat peristiwa tersebut.
Untuk mengenang jasa para korban sekaligus menegaskan kokohnya Pancasila sebagai dasar negara, pemerintah menetapkan tanggal 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila melalui Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967.
Hari Kesaktian Pancasila menjadi simbol bahwa Pancasila tetap teguh dan mampu bertahan dari berbagai ancaman yang berusaha menggantikan ideologi bangsa.
Perbedaan Hari Lahir Pancasila dan Hari Kesaktian Pancasila
Agar tidak keliru, berikut perbedaan utama antara Hari Lahir Pancasila dan Hari Kesaktian Pancasila:
Hari Lahir Pancasila
- Diperingati setiap 1 Juni.
- Berkaitan dengan pidato Ir. Soekarno dalam sidang BPUPKI tahun 1945.
- Menandai lahirnya gagasan dasar negara Indonesia.
- Ditetapkan sebagai hari libur nasional.
- Berfokus pada sejarah lahirnya Pancasila sebagai ideologi bangsa.
Hari Kesaktian Pancasila
- Diperingati setiap 1 Oktober.
- Berkaitan dengan peristiwa G30S tahun 1965.
- Menjadi simbol ketahanan Pancasila terhadap ancaman ideologi lain.
- Tidak termasuk hari libur nasional.
- Berfokus pada penguatan komitmen terhadap Pancasila sebagai dasar negara.
Hari Lahir Pancasila maupun Hari Kesaktian Pancasila memiliki peran penting dalam sejarah Indonesia. Hari Lahir Pancasila mengingatkan masyarakat tentang proses terbentuknya dasar negara, sedangkan Hari Kesaktian Pancasila menjadi simbol keteguhan bangsa dalam mempertahankan ideologi negara.
Melalui kedua peringatan tersebut, masyarakat diajak untuk terus memahami, menghayati, dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.