Satpol PP Jakarta Pusat menertibkan sejumlah lapak hewan kurban. Foto: Istimewa.
Satpol PP Jakarta Pusat Tertibkan Enam Lapak Hewan Kurban
Arbida Nila Hastika • 26 May 2026 12:50
Jakarta: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Administrasi Jakarta Pusat kembali menertibkan lapak penjualan hewan kurban yang berdiri di area fasilitas umum. Penertiban dilakukan pada Minggu, 24 Mei 2026 pukul 08.30 WIB di sejumlah wilayah Jakarta Pusat.
“Berjalan kondusif ya. Mereka juga kooperatif setelah dijelaskan bahwa halte kegunaannya diperuntukkan untuk masyarakat yang naik angkutan umum,” ujar Kasatpol PP Jakarta Pusat, Purnama Hasudungan Panggabean dalam keterangan tertulis kepada metrotvnews.com, Selasa, 26 Mei 2026.
Sebanyak enam lapak kurban ditertibkan dalam kegiatan tersebut. Mereka diarahkan mencari tempat baru yang tidak mengganggu pejalan kaki.
“Yang kita tertibkan dari hari pertama ada enam lapak, di Johar Baru, Gambir, dan Tanah Abang,” ucap Purnama.

Satpol PP Jakarta Pusat menertibkan lapak hewan kurban. Foto: Istimewa.
Dalam kegiatan tersebut, petugas bersama Camat Gambir turut melakukan pembongkaran dan penataan area lapak agar kembali tertib. Para pelaku usaha juga diminta merapikan lokasi usahanya paling lambat pada malam hari setelah penertiban dilakukan.
Kegiatan penertiban melibatkan Camat Gambir, Kasi Pemerintahan Kelurahan Petojo Selatan, personel Satpol PP Kecamatan Gambir dan Kelurahan Petojo Selatan, personel Damkar, Satlinmas Kelurahan Petojo Selatan, PPSU Gambir, serta tokoh masyarakat RW 04.