Ilustrasi. Medcom
Farhan Zhuhri • 25 November 2025 17:01
Jakarta: Alex Iskandar, ayah tiri Alvaro Kiano Nugroho, 6, bunuh diri usai diperiksa sebagai tersangka di Polres Metro Jakarta Selatan. Divisi Profesi dan Pengamanan Polri akan memeriksa penyidik Mapolres yang sebelumnya menjaga dan meminta keterangan ke Alex.
"Pastinya akan didalami oleh Propam, mari kita beri ruang untuk mendalami hal tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Selasa, 25 November 2025.
Alex diperiksa sebagai tersangka pada Sabtu, 22 November 2025. Pemeriksaan berlanjut sampai Minggu, 23 November 2025, dini hari. Lantaran hari sudah tengah malam, Alex ditempatkan di ruang konseling Polres Metro Jakarta Selatan.
Budi menjelaskan Alex belum ditempatkan di ruang tahanan karena masih harus menjalani tes kesehatan terlebih dahulu
"Kenapa di ruangan konseling? Karena status yang bersangkutan sudah tersangka, besok pagi akan dilakukan pemeriksaan medis, apakah tersangka ini memiliki penyakit bawaan ataupun penyakit menular sehingga belum bisa dijadikan satu dengan tahanan lainnya," kata Budi.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Ayah Tiri Alvaro Gantung Diri Usai Ditetapkan Tersangka |