Iran Siapkan UU Selat Hormuz, Kapal AS dan Israel Bisa Dilarang Lewat

Sebuah kapal tanker terlibat berada di sekitar Selat Hormuz. (Anadolu Agency)

Iran Siapkan UU Selat Hormuz, Kapal AS dan Israel Bisa Dilarang Lewat

Willy Haryono • 9 May 2026 17:34

Teheran: Parlemen Iran menyiapkan rancangan undang-undang (RUU) untuk mengatur pelayaran di Selat Hormuz, termasuk pungutan biaya melintas dan larangan bagi kapal Amerika Serikat serta Israel.

"RUU terkait rezim hukum di Selat Hormuz telah siap," kata Ketua Komisi Keamanan Nasional dan Kebijakan Luar Negeri Parlemen Iran, Ebrahim Azizi, pada Jumat, 8 Mei.

Ia menambahkan bahwa RUU tersebut akan disahkan dalam sidang paripurna parlemen sebelum diserahkan kepada Dewan Wali untuk mendapatkan persetujuan.

Dikutip dari Antara, Sabtu, 9 Mei 2026, komisi parlemen itu sebelumnya telah menyetujui rancangan awal undang-undang tersebut, yang mengatur mekanisme pungutan di Selat Hormuz.

RUU itu juga mencakup larangan melintas bagi kapal AS, Israel, dan negara-negara yang terlibat dalam kebijakan sanksi terhadap Iran.

Bank sentral Iran juga disebut telah membuka empat rekening baru dalam mata uang rial Iran, yuan, dolar AS, dan euro untuk menampung pembayaran pungutan di Selat Hormuz.

Pada 28 Februari, AS dan Israel meluncurkan serangan gabungan terhadap Iran yang menewaskan lebih dari 3.000 orang.

Sementara pada 8 April, gencatan senjata disepakati melalui mediasi Pakistan, tetapi tahap pertama perundingan damai di Islamabad pada 11 April gagal menghasilkan kesepakatan jangka panjang.

Meski kedua pihak tidak lagi saling menyerang secara langsung, AS masih memblokade lalu lintas maritim Iran di Selat Hormuz.

Mediator internasional hingga kini masih berupaya memfasilitasi putaran baru perundingan antara AS dan Iran.

Baca juga:  AS Pertimbangkan Aktifkan Kembali 'Project Freedom' di Selat Hormuz

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Willy Haryono)