Kepala Bakom RI Qodari. Foto: Istimewa
Pemerintah Perkuat Pengentasan TBC, Target Pengobatan Capai 80%
M Sholahadhin Azhar • 7 May 2026 10:57
Jakarta: Pemerintah terus mempercepat dan memperkuat pengentasan penyakit Tuberkulosis (TBC). Berbagai program strategis dilakukan pemerintah, salah satunya dengan menginisiasi pengobatan pasien TBC.
Kepala Badan Komunikasi (Bakom) RI Muhammad Qodari menyebut hingga 3 Mei 2026, penemuan kasus TBC tercatat lebih dari 241.000 dengan inisiasi pengobatan mencapai 84 persen dari target nasional 95 persen.
"Dan keberhasilan pengobatan 80 persen dari target 90 persen,” kata Qodari dalam konferensi pers di Jakarta, dikutip Kamis, 7 Mei 2026.
Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menekan angka kasus TB. Mengingat, Indonesia masih menjadi salah satu negara dengan kasus TB tertinggi di dunia.
Qodari menjelaskan salah satu bentuk penguatan skrining penyakit TBC yaitu dengan mengintegrasikannya lewat program Cek Kesehatan Gratis (CKG). Program itu diselenggarakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sejak awal 2025.
Kemudian, pemerintah juga menyediakan alat Near Point of Care (nPOC) dan X-Ray di puskesmas-puskesmas sebagai wujud penguatan kapasitas. Kemudian, untuk mempercepat peningkatan capaian program TB di tahun 2026, pemerintah melaksanakan perbaikan 8.000 rumah pasien TB di wilayah dengan beban kasus tinggi.

Kepala Bakom RI Qodari. Foto: Istimewa
Program ini bertujuan untuk memutus rantai penularan sekaligus menciptakan lingkungan hunian yang sehat guna mempercepat proses penyembuhan pasien.
“Pemerintah menargetkan perbaikan 8.000 rumah pasien TBC di wilayah prioritas beban kasus tinggi. Dan ini meningkat dari 300 rumah per tahun pada 2020 sampai 2023,” ujar Qodari.
“Sebanyak 5.453 rumah telah diusulkan (untuk perbaikan) melalui aplikasi SIBARU. Rumah layak huni adalah garis pertahanan pertama melawan penularan TBC,” tambahnya.
Upaya pencegahan dan penanganan TB turut diperkuat melalui pemberdayaan 6.484 desa dan kelurahan siaga TB yang tersebar di 23 provinsi.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Metrotvnews.com