Capek di Jalan? Polda Sumbar Buka Kantor untuk Tempat Istirahat Pemudik

Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar Kombes Pol HM Reza Chaerul Ahmad Sidiq saat diwawancarai media di Padang, Selasa (17/3). ANTARA/FathulAbdi.

Capek di Jalan? Polda Sumbar Buka Kantor untuk Tempat Istirahat Pemudik

Lukman Diah Sari • 18 March 2026 12:33

Padang: Polda Sumatra Barat (Sumbar) menginformasikan bahwa pemudik dapat menjadikan kantor polisi terdekat sebagai tempat istirahat sementara di tengah perjalanan menuju kampung halaman.

"Pemudik yang merasa lelah bisa istirahat di kantor-kantor polisi, sesuai arahan dari pimpinan Polda Sumbar," kata Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar Kombes Pol HM Reza Chaerul Akbar Sidiq di Padang, Rabu, 18 Maret 2026, melansir Antara.

Ia mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir atau sungkan untuk mendatangi petugas ketika butuh bantuan, baik itu di kantor ataupun di pos-pos yang ada di sepanjang jalur mudik. Selain di kantor polisi, pemudik juga bisa berhenti di tempat istirahat (rest area) yang ditentukan pemerintah daerah, atau posko-posko yang terlibat dalam rangka Operasi Ketupat 2026.

Reza mengimbau kepada pemudik agar tidak memaksakan diri ketika merasa lelah atau mengantuk di tengah perjalanan, demi menjaga keamanan dan keselamatan. Polisi juga mengimbau kepada pengendara agar memperhatikan kesiapan kendaraan seperti mesin, ban, rem, dan dokumen kendaraan sebelum berangkat.

Kemudian memastikan kesiapan diri sebelum perjalanan baik itu fisik maupun rohani, termasuk dokumen dan kelengkapan pengendara. Selanjutnya pemudik diminta untuk mematuhi setiap rambu-rambu lalu lintas yang ada, mematuhi marka jalan, dan tidak menyerobot jalur.


Kawasan Lembah Anai dan Sitinjau Lauik. (DOK: Istimewa)

Kepolisian memberikan perhatian khusus terhadap beberapa lokasi yang dinilai rawan kecelakaan lalu lintas yakni Sitinjau Lauik (Padang), Lembah Anai (Tanah Datar), dan Panyalaian (Tanah Datar).

"Kami sudah menurunkan personel, membentuk posko pengamanan, menjalin koordinasi dengan instansi dan memasang rambu peringatan rawan kecelakaan," katanya.

Pada bagian lain, Ditlantas Polda Sumbar memperkirakan bahwa puncak arus mudik di wilayah Sumbar akan terjadi pada H-2 dan H-1 Lebaran 2026, atau tepatnya pada Kamis, 19 Maret dan Jumat, 20 Maret 2026.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Lukman Diah Sari)