Didesak Tarik Brimob dari Pengamanan Sipil, Ini Respons Mabes Polri

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Edizzon Isir. Foto: Metro TV/Yona

Didesak Tarik Brimob dari Pengamanan Sipil, Ini Respons Mabes Polri

Siti Yona Hukmana • 25 February 2026 14:59

Jakarta: Polri didesak menarik anggota Brimob dari peran pengamanan sipil. Salah satu desakan datang dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), yang menilai pelibatan pasukan elite itu dalam pengamanan masyarakat sipil berpotensi kontraproduktif.

Menanggapi hal tersebut, Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menegaskan Polri terbuka terhadap kritik. Namun, menilai insiden yang terjadi bukanlah persoalan struktural.

“Polri sebagai institusi yang terbuka berterima kasih dan mengapresiasi setiap masukan, saran yang sifatnya konstruktif. Kejadian ini bukan bagian daripada struktur, tidak,” kata Johnny di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 25 Februari 2026.


Ia mengakui adanya kelemahan dalam peristiwa yang terjadi. Namun, menekankan bahwa tindakan tersebut berada pada ranah individu.

“Benar ada kelemahan, iya kami akui. Ini merupakan tindakan-tindakan di tataran individu, ini. Kami sedang melaksanakan tetap evaluasi untuk kemudian memperkuat,” ujar jenderal polisi bintang dua itu.

Sementara terkait tuntutan agar Brimob tidak lagi dilibatkan dalam pengamanan sipil, Johnny menyebut kehadiran Brimob justru dibutuhkan di sejumlah wilayah dengan karakteristik tertentu, terutama di kawasan Indonesia timur.


Ilustrasi penganiayaan. Foto: Dok. Medcom.id

“Khusus untuk konteks pelibatan kawan-kawan Brimob Polri yang mem-backup satuan kewilayahan apakah Polres kemudian satker yang ada di Polda dengan karakteristik wilayah Indonesia khususnya seperti kami ketika bertugas di wilayah timur Indonesia, ini adalah hal yang sangat membantu,” ungkap Johnny.

Menurut dia, pelibatan Brimob bersama satuan kewilayahan bertujuan menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat. Meski demikian, Johnny menegaskan setiap kritik akan menjadi bahan evaluasi internal Polri.

“Jadi secara prinsip tadi kami berterima kasih mengapresiasi setiap masukan kritikan bagian daripada kita untuk melaksanakan evaluasi ya seperti itu,” ungkap Johnny.

Sebelumnya, anggota Brimob Bripda MS menganiaya pelajar Madrasah Tsanawiyah berinisial AT, 14 di Kota Tual, Maluku hingga tewas. MS langsung disidang etik dan diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri.

Di samping itu, Polda Maluku juga memproses pidananya. Berkas perkara kasus tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya seseorang telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tual pada Selasa, 24 Februari 2026.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Siti Yona Hukmana)