Ilustrasi sekolah. Foto: Metrotvnews/Roni Kurniawan
Pemkot Bekasi Resmi Terapkan PJJ Menyeluruh untuk SD dan SMP
Antonio • 7 September 2026 20:39
Bekasi: Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat, resmi memutuskan untuk menerapkan kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) secara menyeluruh bagi seluruh siswa tingkat SD dan SMP di wilayahnya. Kebijakan ini berlaku mulai Selasa, 8 September hingga Rabu, 9 September 2026, sebagai langkah antisipasi darurat terhadap potensi paparan abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
Keputusan tersebut diambil setelah Pemkot Bekasi melakukan evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas kebijakan kewaspadaan sebelumnya, yang sempat memberikan keleluasaan bagi masing-masing satuan pendidikan untuk menyesuaikan pola belajar berdasarkan kondisi lingkungan sekolah.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menjelaskan bahwa hasil evaluasi di lapangan menunjukkan upaya proteksi dini terhadap para siswa masih menghadapi beberapa kendala di tingkat operasional.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto. (Metrotvnews.com/Antonio)
Di antaranya, tingkat kedisiplinan siswa dalam mengenakan masker masih belum optimal, serta masih ditemukannya sisa endapan debu vulkanik di lingkungan sejumlah sekolah.
“Setelah kita evaluasi kondisi di lapangan hari ini, kita melihat langkah mitigasi perlu diperkuat. Karena itu, untuk sementara pembelajaran kita alihkan ke rumah agar anak-anak tetap bisa belajar dalam kondisi yang lebih terlindungi,” kata Tri di Bekasi, Senin, 7 September 2026.
Menurut Tri, kebijakan peralihan belajar ke rumah ini mencerminkan prinsip kehati-hatian pemerintah daerah dalam merespons dinamika alam yang masih fluktuatif. Ia menegaskan, pemkot tidak ingin menunggu situasi memburuk baru mengambil tindakan perlindungan.
“Ini bukan berarti kegiatan belajar dihentikan. Pembelajaran tetap berjalan dari rumah. Kita hanya memindahkan prosesnya sementara sampai kondisi memungkinkan anak-anak kembali ke sekolah,” ujar Tri.
Kebijakan PJJ ini dipastikan bersifat sementara dan akan terus dievaluasi secara berkala dengan mempertimbangkan perkembangan sebaran abu vulkanik, kebersihan lingkungan sekolah, parameter kualitas udara, serta rekomendasi teknis dari instansi terkait seperti BMKG.
“Kita akan evaluasi terus. Kalau kondisi sudah memungkinkan, tentu anak-anak akan kembali belajar tatap muka. Prinsipnya kita ingin pendidikan tetap berjalan, tetapi kesehatan dan keselamatan anak juga harus menjadi pertimbangan utama,” tegasnya.
Imbauan bagi Orang Tua dan Edaran Resmi
Seiring dengan pemberlakuan PJJ, Tri mengimbau para orang tua untuk aktif mendampingi anak-anaknya selama belajar di rumah, sekaligus membatasi aktivitas luar ruangan (outdoor) anak apabila tidak mendesak.Di samping itu, Pemkot Bekasi melalui instansi teknis terus memantau pergerakan aktivitas vulkanik secara intensif. Warga diminta untuk tetap tenang dan hanya merujuk pada informasi resmi pemerintah.
“Kami terus pantau dan koordinasi dengan instansi terkait. Kalau ada perkembangan yang perlu diketahui masyarakat, akan kami sampaikan melalui kanal resmi Pemerintah Kota Bekasi. Jadi tetap tenang, tetap waspada, dan jangan mudah percaya informasi yang belum jelas sumbernya,” pesan Tri.
Sebagai landasan operasional kebijakan tersebut, Dinas Pendidikan Kota Bekasi telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.4/3/DISDIK.PTK tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Abu Vulkanik. Melalui edaran ini, satuan pendidikan diinstruksikan untuk mengoptimalkan penggunaan masker, membatasi kegiatan di luar kelas, menjaga higienitas lingkungan sekolah, serta memberikan atensi khusus kepada peserta didik yang memiliki riwayat kesehatan rentan.