Kemenhaj Laporkan 34 Dugaan Pelanggaran Haji dan Umrah ke Bareskrim Polri

Ilustrasi Bareskrim Polri. Foto: MetroTVNews/Siti Yona.

Kemenhaj Laporkan 34 Dugaan Pelanggaran Haji dan Umrah ke Bareskrim Polri

Akmal Fauzi • 21 August 2026 05:31

Jakarta: Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyerahkan 34 laporan kasus dugaan pelanggaran penyelenggaraan haji dan umrah ke Bareskrim Polri. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari penguatan pengawasan dan penegakan hukum, sekaligus perlindungan maksimal kepada jemaah.

Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PPHU) Kemenhaj Harun Al Rasyid mengatakan, penyerahan berkas tersebut merupakan langkah lanjutan atas laporan aduan masyarakat yang memerlukan penanganan hukum. Dia memastikan, setiap aduan tidak hanya berhenti sebagai laporan saja. 

"Ketika ada dugaan pelanggaran yang membutuhkan pendalaman dan penegakan hukum, kami akan menindaklanjutinya sesuai kewenangan. Fokus kami satu, melindungi jemaah,” ujar Harun di Jakarta, Kamis, 20 Agustus 2026.

Harun mengatakan, laporan yang diserahkan Kemenhaj bukan berarti pihak teradu terbukti melakukan tindak pidana. Hal itu merupakan kewenangan aparat penegak hukum untuk membuktikannya. 

“Statusnya adalah penanganan dan penegakan hukum. Soal terbukti atau tidak, itu menjadi kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan proses dan alat bukti yang ada. Karena itu, kita tetap menjunjung asas praduga tak bersalah,” kata Harun.

Berdasarkan data Ditjen PPHU per 18 Agustus 2026, sebanyak 34 pihak teradu resmi diserahkan ke Bareskrim Polri. Rincian kasus tersebut mulai dari penyelenggaraan haji khusus, umrah, hingga haji reguler.

Untuk kategori haji khusus, terdapat 14 teradu yang dilaporkan, yakni lembaga berinisial BL–AHI, DCU, SA–NT, BTI, AAMB, EBS, GTT, A, HCI, EIT, FMA, MDW–MKHU, HK, dan YAB. Sedangkan untuk kategori haji reguler, melaporkan satu kasus yang melibatkan KBIHU B/YAA.


Ilustrasi jemaah haji. Foto: Dok. MCH.

Sementara untuk kategori umroh mencakup 19 teradu. Meliputi TMT, ESH, DTT, FSI, NK–MWW, BUWM, SCMP, MT, SLUHS, KTI, DI–SCW, EG, VBM, MSA, H, ADM–FRU, JAW, AA, dan MIW–SA. 

Kemenhaj akan terus memperkuat pengawasan bersama seluruh pemangku kepentingan. Harun menegaskan, pihaknya berkomitmen membangun ekosistem haji dan umrah yang sehat, serta penyelenggaraan yang tertib dan berintegritas.

"Setiap dugaan pelanggaran akan kami tindaklanjuti sesuai aturan,” kata Harun.

(Gabriella Thesa Widiari)