Klinik Hewan Keliling Tangani 41 Hewan Peliharaan di Jakbar

Unit Klinik Hewan Keliling DKI Jakarta. Foto: Antara.

Klinik Hewan Keliling Tangani 41 Hewan Peliharaan di Jakbar

Anggi Tondi Martaon • 16 July 2026 19:46

Jakarta: Mobil Klinik Hewan Keliling beroperasi pada 13-15 Juli 2026. Selama beroperasi, layanan tersebut menangani 41 ekor hewan peliharaan di Jakarta Barat (Jakbar).

"Selama tiga hari beroperasi tiga kelurahan di tiga kecamatan berbeda. Total ada 41 hewan peliharaan yang mengakses layanan ini," kata Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat, Tanti, dikutip dari Antara, Kamis, 16 Juli 2026.

Tanti menjelaskan layanan tersebut merupakan program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memperluas akses perawatan hewan peliharaan. Serta, menjaga Jakarta sebagai daerah bebas rabies dan ramah hewan.

Baca Juga :

Jaga Status Bebas Rabies, Mobil Klinik Hewan Jakarta Bisa Diakses Warga Luar Daerah

Tanti menjelaskan layanan jemput bola ini dioperasikan mulai di kantor Kecamatan Kebon Jeruk. "Dalam kegiatan itu, terdiri dari 10 ekor kucing dan satu ekor anjing dilayani," tutur Tanti.

Pada Selasa, 14 Juli 2026, layanan mobil klinik hewan klinik Jakarta bergulir di halaman Kantor Lurah Angke, Kecamatan Tambora. Total 19 hewan terdiri atas17 ekor kucing dan dua ekor anjing mendapat layanan tersebut

"Kemudian Rabu (15 Juli 2026) kemarin di Kantor Lurah Jembatan Besi, Kecamatan Tambora. Ada 10 ekor kucing dan satu ekor anjing dilayani," ujar Tanti.

Ilustrasi Klinik Hewan Keliling DKI Jakarta. Foto: Dok. Pemprov DKI Jakarta.

Tanti mengatakan layanan mobil klinik hewan keliling Jakarta direncanakan beroperasi 15 kali di tujuh lokasi selama Juli 2026.

Berikut lokasi layanan Klinik Hewan Keliling hingga akhir Juli 2026, yaitu:
  • Halaman Kantor Lurah Srengseng: Kamis, 16 Juli 2026; dan Selasa, 28 Juli 2026.
  • BPP Kembangan: Jumat, 17 Juli 2026; dan Jumat, 24 Juli 2026. 
  • Balai RW 09 Kalideres: Senin, 20 Juli 2026; dan Rabu, 29 Juli 2026.
  • Balai RW 12 Cengkareng: Selasa, 21 Juli 2026; dan Kamis, 30 Juli 2026.
  • Kantor Camat Kebon Jeruk: Rabu, 22 Juli 2026; dan Jumat, 31 Juli 2026. 
  • Kantor Lurah Angke: Kamis, 23 Juli 2026.
  • Kantor Lurah Jembatan Besi: Senin, 27 Juli 2026.
"Kami ajak dan persilakan warga mengakses layanan ini. Biaya sesuai retribusi yang telah ditentukan," ujar Tanti.

(Anggi Tondi)