200 Haktare Lahan di Taman Nasional Gunung Halimun Salak Rusak Akibat Aktivitas Tambang

Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS)

200 Haktare Lahan di Taman Nasional Gunung Halimun Salak Rusak Akibat Aktivitas Tambang

Whisnu Mardiansyah • 4 December 2025 05:47

Banten: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mendukung penuh operasi penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan hutan konservasi Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS). Langkah ini diambil untuk meminimalisasi potensi bencana alam serta menghentikan kerusakan lingkungan.

“Kami mengapresiasi Kementerian Kehutanan dan Satgas PKH yang bersikap tegas dengan melakukan tindakan penutupan lubang-lubang PETI,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten, Wawan Gunawan, pada kegiatan Penutupan PETI di Blok Cirotan, Kawasan TNGHS wilayah Kabupaten Lebak seperti dilansir Antara, Rabu, 3 Desember 2025.

Wawan menjelaskan, aktivitas PETI berpotensi besar menimbulkan kerusakan lingkungan akibat penggunaan zat berbahaya seperti merkuri dan sianida. Selain itu, aspek keselamatan para penambang ilegal juga tidak terjamin.

"Keberadaan PETI dapat menimbulkan kerusakan lingkungan karena menggunakan zat merkuri dan sianida. Begitu juga faktor keselamatan para penambang," ujarnya.
 


Data DLHK Banten menunjukkan kerusakan hutan di provinsi tersebut, baik di dalam maupun di luar kawasan konservasi, terbilang cukup luas. Sekitar 200 hektare di antaranya masuk kategori kritis hingga sangat kritis. Untuk memulihkan kondisi tersebut, pihaknya melakukan upaya reboisasi dengan menanam tanaman keras seperti mahoni, trembesi, dan puspa.

“Kami berharap penanaman ini dapat melestarikan lingkungan sehingga tidak menimbulkan longsor dan banjir,” tambah Wawan.

Dukungan penertiban juga datang dari institusi penegak hukum. Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Banten, Ardito Muwardi, menegaskan komitmennya mendukung sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam menindak pelaku PETI. Kejaksaan merupakan salah satu anggota Satgas PKH.


Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS)

“Kami akan bekerja sama dan berkolaborasi dengan Kemenhut, dan Satgas PKH pusat untuk melaksanakan penertiban PETI di kawasan TNGHS guna mencegah kerusakan hutan dan lingkungan alam,” kata Ardito Muwardi.

Operasi penertiban ini menjadi upaya konkret untuk menyelamatkan ekosistem TNGHS dari ancaman degradasi lingkungan permanen serta mengurangi risiko bencana hidrometeorologi seperti tanah longsor dan banjir bandang.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Whisnu M)