International Partnership Forum on Strategic Cooperation. Foto: Istimewa
Achmad Zulfikar Fazli • 6 December 2025 19:04
Jakarta: Indonesia dinilai tengah memasuki fase penting dalam modernisasi kerangka hukum nasional. Tumpang tindih regulasi dan lemahnya integrasi data menjadi tantangan utama yang harus diatasi pemerintah.
“Reformasi regulasi, pengembangan sumber daya manusia, dan digitalisasi tidak akan berhasil tanpa dukungan serta sinergi dari berbagai pihak. Kolaborasi global kini menjadi kebutuhan, bukan lagi pilihan,” ujar Sekretaris Jenderal Kemenkum, Komjen Nico Afinta, dalam keterangannya, Jakarta, dilansir pada Sabtu, 6 Desember 2025.
Hal tersebut disampaikan Nico yang mewakili Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, dalam kegiatan International Partnership Forum on Strategic Cooperation di The Westin Jakarta, Jumat, 5 Desember 2025. Forum ini digelar oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan yang menghadirkan negara sahabat, mitra pembangunan, serta organisasi internasional.
Untuk memperbaiki tata kelola regulasi, pemerintah menyiapkan empat langkah strategis, yakni penyederhanaan dan harmonisasi regulasi, penguatan kelembagaan regulasi, peningkatan transparansi melalui digitalisasi legislasi, serta perluasan partisipasi publik. Dia juga menyoroti hadirnya KUHP baru yang akan berlaku penuh pada 2 Januari 2026 sebagai tonggak pembaruan sistem hukum pidana di Indonesia.
Sementara itu, Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Dhahana Putra, mengatakan peran Indonesia semakin kuat di area kawasan dan berperan penting dalam mendukung rantai pasok global. Keterlibatan Indonesia di forum multilateral menegaskan posisi Indonesia terhadap pembentukan arsitektur tata kerja global yang inklusif dan berorientasi masa depan.
“Prinsip ini selaras dengan komitmen Indonesia untuk memperkuat tata kelola regulasi yang transparan, inklusif, dan berorientasi jangka panjang. Pembentukann regulasi Indonesia sekarang sesusai dengan standar nasional dan internasional,” ujar Dhahana.
International Partnership Forum on Strategic Cooperation. Foto: Istimewa
Dalam kesempatan yang sama, Chief Advisor Legal Reform dari JICA, Eriko Kikuchi, menekankan keberhasilan kerja sama Indonesia–Jepang membangun kapasitas perancang regulasi muda Indonesia. Dia juga mengumumkan proyek tiga tahun selanjutnya untuk mendukung implementasi regulasi di sektor dunia usaha.
“Kolaborasi dua arah ini memperkuat fondasi legal drafters Indonesia dan memberi manfaat besar bagi keduanegara,” ujar dia.
Head of Regulatory Reform UK Mission to ASEAN, Zoe Dayan, menegaskan pentingnya penerapan evidence-based policy making dan regulatory impact assessment (RIA) dalam pembentukan regulasi modern.
“Regulasi berbasisbukti meningkatkan efektivitas pemerintah, melindungi warga, dan mendukung pertumbuhan bisnis,” ungkap dia.
Dalam sesi utama, Daniel Agus Dinar mewakili DJPP memaparkan tiga prioritas kerja sama strategis Indonesia, yakni pembangunan SDM perancang regulasi kelas dunia, transformasi digital legislasi, serta modernisasi kerangka regulasi nasional. Pria lulusan New York University itu menegaskan tidak ada negara yang dapat menghadapi tantangan tata kelola regulasi modern sendirian.
“Kerja sama internasional adalah kunci untuk memperkuat ekosistem legislasi Indonesia,” ujar dia.
Acara juga menampilkan penampilan budaya angklung sebagai simbol harmoni dan kolaborasi antara Indonesia dan negara sahabat.
Forum ini juga menegaskan komitmen Indonesia dalam membangun sistem regulasi yang responsif, inklusif, dan adaptif terhadap perkembangan global. Pemerintah berkomitmen menjaga transparansi dan efektivitas seluruh program kolaborasi internasional agar memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan pembangunan nasional.