Krisis Lahan, DKI Hanya Sediakan Makam Tiga Tahun

Ilustrasi TPU. Foto: Dok. Antara.

Krisis Lahan, DKI Hanya Sediakan Makam Tiga Tahun

Fachri Audhia Hafiez • 2 December 2025 18:05

Jakarta: Jakarta masih memiliki ketersediaan lahan sebanyak 118.348 petak makam. Apabila pelayanan rata-rata 100 jenazah per hari, maka ada 11 lahan pemakaman yang masih tersedia itu hanya untuk tiga tahun ke depan.

Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta, Fajar Sauri, mengatakan pihaknya juga menggandeng Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman DKI Jakarta untuk memastikan warga terdampak relokasi karena tinggal di lahan makam mendapatkan fasilitas hunian layak seperti rumah susun. Oleh karena itu, katanya, diharapkan dengan okupasi data tempat pemakaman umum (TPU) menjadi upaya bagi pemerintah untuk mengatasi krisis lahan makam.
 


"Kalau sekarang, ini kita lagi mendata di beberapa TPU yang memang kira-kira harus kita okupasi, mengingat lahan untuk TPU semakin berkurang," ucap Fajar saat ditemui di TPU Menteng Pulo 2 Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Selasa, 2 Desember 2025

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah mendata ulang TPU. Upaya ini untuk mengatasi krisis lahan makam di Jakarta.

"Nanti kita akan survei, mendata semua," kata Fajar.

Fajar mengatakan sejumlah TPU yang menjadi sasaran yakni seperti di Tegal Alur, Jakarta Barat dan Bintaro, Jakarta Selatan. Ia memperkirakan, kendala yang dialami yakni pendekatan kepada masyarakat. Namun, hal itu dapat teratasi dengan bekerja sama dengan pemerintah kota dan jajaran.


Ilustrasi TPU. Foto: Dok. Antara.

Sementara, 69 TPU yang tersebar di DKI Jakarta sudah penuh atau tak bisa menampung jenazah baru. TPU hanya melayani pemakaman dengan sistem tumpang jenazah.

Adapun 11 TPU tersebut meliputi TPU Rawa Terate, Jakarta Timur; TPU Cipayung, Jakarta Timur; TPU Cilangkap, Jakarta Timur; TPU Bambu Apus, Jakarta Timur; TPU Rorotan, Jakarta Utara; TPU Cipinang Besar, Jakarta Timur; TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan; TPU Srengseng Sawah, Jakarta Selatan; TPU Kampung Kandang, Jakarta Selatan dan TPU Tegal Alur, Jakarta Barat.

Selain itu, ada juga TPU Pengadungan, Jakarta Barat seluas 65 hektare yang masih perlu dilakukan pengerukan atau pematangan lahan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Fachri Audhia Hafiez)