Penampakan kayu di lokasi bencana alam di Sumatra. Foto: Antara/Yusrizal.
Kautsar Widya Prabowo • 3 December 2025 15:22
Jakarta: Polri merespons temuan kayu gelondongan pascabencana di Sumatra. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan membentuk tim gabungan bersama Kementerian Hukum (Kemenhut) untuk menindaklanjuti temuan tersebut.
"Penegakan hukum terkait temuan kayu gelondong yang terkelupas, kami secara lisan sudah berkoordinasi dengan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan kami akan besok melaksanakan rapat untuk menurunkan tim gabungan," ujar Listyo dikutip dari akun Youtube Sekretariat Presiden, Rabu, 3 Desember 2025.
Tim gabungan ini akan bertugas khusus untuk melakukan proses penyelidikan dan pendalaman atas temuan kasus tersebut. Listyo menegaskan komitmennya untuk memproses hukum pihak-pihak yang terbukti melanggar undang-undang.
"Tim gabungan ini akan melakukan proses penyelidikan, pendalaman proses yang terjadi. Bila ada pelanggaran hukum, kita akan proses," tegas mantan Kabareskrim Polri ini.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Dok. BPMI Sekretariat Presiden.
Langkah cepat yang diambil oleh Polri dan Kemenhut ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menanggulangi kasus-kasus terkait
illegal logging. Sekaligus menjaga kelestarian lingkungan hidup di Indonesia dan mencegah
bencana longsor serta banjir terulang.