Komisi VIII DPR Dukung Transformasi KUA Perkuat Layanan Keagamaan

Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI. Istimewa

Komisi VIII DPR Dukung Transformasi KUA Perkuat Layanan Keagamaan

Al Abrar • 2 April 2026 15:09

Jakarta: Komisi VIII DPR RI mendukung transformasi Kantor Urusan Agama (KUA) guna memperkuat layanan keagamaan. Hal itu agar berdampak langsung kepada masyarakat.

Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI, Muhammad Abdul Azis Sefudin, menilai KUA memiliki posisi strategis sebagai garda terdepan pelayanan keagamaan di tingkat kecamatan.

“KUA memiliki peran yang sangat strategis karena langsung bersentuhan dengan masyarakat. Transformasi perlu terus didorong agar layanan yang diberikan semakin luas dan berdampak,” ujar Azis saat kunjungan kerja spesifik ke KUA Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Rabu, 1 April 2026, yang turut dihadiri jajaran Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat.
 


Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan itu juga menekankan pentingnya penguatan sumber daya manusia (SDM), khususnya penghulu dan penyuluh. “Penguatan penghulu dan penyuluh, baik dari sisi jumlah maupun kesejahteraannya, perlu menjadi perhatian bersama,” katanya.


Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI. Istimewa

Ia menambahkan, berbagai aspirasi dari jajaran Kementerian Agama akan dibahas lebih lanjut di tingkat pusat, terutama terkait kebutuhan formasi penghulu serta penguatan kebijakan pendukung transformasi KUA.

“Kami akan menindaklanjuti berbagai masukan ini agar layanan keagamaan dapat berjalan optimal dan merata,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, Dudu Rohman, menegaskan KUA merupakan ujung tombak layanan keagamaan yang menghadirkan negara secara langsung di tengah masyarakat.

“KUA tidak hanya memberikan layanan administratif, tetapi juga pembinaan dan pendampingan umat,” ungkapnya.

Menurut dia, penguatan peran KUA menjadi kunci dalam mewujudkan layanan keagamaan yang inklusif, responsif, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dengan dukungan Komisi VIII DPR RI, transformasi KUA diharapkan semakin optimal dalam memperkuat layanan keagamaan sekaligus mendukung pembangunan sosial berbasis nilai-nilai keagamaan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Al Abrar)