Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Candra Yuri Nuralam • 15 June 2023 12:32
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sepuluh tersangka dugaan rasuah dalam pencairan tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) hari ini, 15 Juni 2023. Hampir semuanya sudah hadir.
"Kami cek sudah hadir, ada sembilan orang, satu orang nanti menyusul di siang hari," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 15 Juni 2023.
Ali menjelaskan penyidik kini tengah meminta mereka menjelaskan sejumlah informasi. Nasib mereka dalam kasus itu bakal ditentukan sore nanti.
"Apakah kemudian nanti dilakukan penahanan misalnya oleh tim penyidik KPK tentu sepenuhnya menjadi kewenangan dari tim penyidik KPK," ujar Ali.
KPK menyebut dugaan korupsi pembayaran tukin di Kementerian ESDM merupakan permainan kotor divisi keuangan. Tersangkanya bahkan belum menyentuh jabatan eselon.
"Itu bagian keuangan saja, enggak ada (eselon), itu mulai kepala biro ke bawah ya," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 30 Maret 2023.
Total tersangka mencapai sepuluh orang. Praktik culas diduga karena mereka mengetahui ada uang menganggur. Kemudian, dimanfaatkan untuk keuntungan pribadi.
"Begini, yang ngurus keuangan ini tahu ternyata ini ada uang yang nganggur nih, kemudian gini 'Pak ada uang nih, bagaimana caranya, ya pasti ini enggak tahu juga'," ucap Asep.