kpk
10 April 2023 14:10
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan pengusutan kebocoran laporan penyelidikan tunjangan kinerja di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ke Dewan Pengawas (Dewas).
"Dewas KPK sesuai tugas pokok fungsinya pasti akan menindaklanjuti secara profesional sesuai SOP dan independen dari pengaruh pihak manapun," kata Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin (10/4/2023).
Ali mengatakan pihaknya menghargai semua pihak yang melaporkan dugaan pelanggaran pegawai maupun pimpinan KPK ke dewas. Mereka juga bakal menunggu hasilnya.
"Kita semua tentu juga menunggu hasil tindak lanjut dari Dewas KPK tersebut," ucapnya.
Ia meminta semua pihak bersabar sampai ada putusan dari Dewas KPK. Masyarakat juga diharapkan tidak memanfaatkan laporan itu sebagai narasi yang tidak bermanfaat.
"Karena hal tersebut justru akan mengganggu stabilitas pemberantasan korupsi di Indonesia," jelasnya.
Dewas KPK menerima kabar adanya kebocoran dokumen menyerupai laporan hasil penyelidikan dugaan korupsi penyaluran tunjangan kinerja di Kementerian ESDM. Informasi itu kini masih didalami.
"Betul ada laporan yang diterima Dewas," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho melalui keterangan tertulis yang dikutip Minggu, (9/4/2023).
Albertina mengatakan ada banyak aduan yang berkaitan dengan komisioner KPK belakangan ini. Semuanya dipastikan diperiksa sesuai dengan kebijakan yang ada.