NEWSTICKER

DKI Butuh Waktu 4 Bulan Menyelesaikan Aduan THR Idul Fitri

Ilustrasi. Foto: Media Indonesia.

DKI Butuh Waktu 4 Bulan Menyelesaikan Aduan THR Idul Fitri

Media Indonesia • 10 June 2023 14:45

Jakarta: Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Migrasi (Disnakertrans) DKI Jakarta tengah memproses persoalan aduan karyawan Jakarta terkait Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 2023. Soal pembayaran THR karyawan diperkirakan akan selesai pada empat hingga lima bulan sejak permasalahan itu dilaporkan pada April 2023.

"Ya sekitar waktu empat hingga lima bulan lah untuk penyelesaiannya (masalah pembayaran THR untuk karyawan)," ujar Kadisnakertrans DKI Jakarta Hari Nugroho, dikutip dari Media Indonesia, Sabtu, 10 Juni 2023.

Pihaknya hingga kini tengah memediasi antara karyawan dengan perusahaan yang dilaporkan. Ada beberapa jenis aduan yang masuk soal THR.

"Artinya penyelesaiannya. Ada tiga kategori. Ada yang belum bayar, ada yang bayar tapi tidak sesuai ketentuan," kata Hari.

Hari mengatakan apabila dalam mediasi tak ada titik temu, maka perusahaan yang tidak membayar THR kepada karyawan akan dikenakan sanksi sesuai jenis pelanggarannya. "Ya macam-macam. (Sanksi) salah satunya adalah pencabutan izin," ucap Hari.

Sebelumnya, sebanyak 432 perusahaan di Ibu Kota disebut belum membayarkan THR Idul Fitri 2023 para karyawannya. Dari 432 perusahaan, ada 746 karyawan yang mengadu. Dengan demikian, ada lebih satu karyawan di perusahaan yang sama mengadu soal THR mereka.

DKI Jakarta menjadi provinsi terbanyak yang menerima aduan terkait permasalahan THR selama libur Idul Fitri 2023. Berdasarkan aduan yang masuk dalam Pos Komando Satuan Tugas (Posko Satgas) THR Keagamaan 2023 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) hingga 21 April 2023, DKI Jakarta tercatat mendapatkan sebanyak 703 aduan terkait permasalahan THR.

"Dari 703 aduan di DKI Jakarta, sebanyak 338 aduan soal THR tak dibayarkan, 233 THR tak sesuai ketentuan, dan 132 aduan THR terlambat bayar," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenaker Anwar Sanusi, 21 April 2023.

Anwar mengatakan Posko Satgas THR keagamaan 2023 telah menerima total 2.283 aduan secara nasional. Sebanyak 1.529 keluhan untuk perusahaan, 1.144 pengadu tentang THR tak dibayarkan, 754 aduan THR tak sesuai ketentuan, dan 385 aduan THR terlambat bayar.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Arga Sumantri)