Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron/Medcom.id/Theo
Candra Yuri Nuralam • 14 September 2023 09:38
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengultimatum seluruh penjabat (pj) kepala daerah di Indonesia supaya mereka menjaga integritas. Jika tidak, mereka bakal dipanggil.
"Kalau sudah diberikan materi integritas, tapi kemudian malah memilih untuk tidak berintegritas, maka jangan salahkan kalau dipanggil oleh KPK, jangan sampai," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Jakarta, Kamis, 14 September 2023.
Ghufron mengatakan pihaknya siap memberikan pendidikan integritas untuk para pj kepala daerah. Sehingga, mereka dapat berintegritas penuh meski masa jabatannya cuma sebentar.
Di sisi lain, Ghufron menegaskan KPK dapat mengusut pj kepala daerah jika terbukti tersangkut korupsi. Jangan sampai mereka mempertaruhkan karirnya demi uang haram.
"Karena expired-nya korupsi yang dilakukan tahun ini lifetime garansinya berlaku 12 tahun," ujar Ghufron.
Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Wawan Wardiana meminta keluarga para pj kepala daerah menjadi pengingat agar korupsi tidak terjadi. Orang terdekat dinilai bisa menjadi benteng paling tangguh.
"Pasangan bisa menjadi benteng terakhir untuk mencegah korupsi, jangan intergitas dijaga di kantor saja, begitu sampai rumah tidak dijaga," tutur Wawan.