Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Candra Yuri Nuralam • 3 July 2023 13:30
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeklaim aliran dana mantan penyidik Tri Suhartanto tidak berkaitan dengan instansinya. Lembaga Antirasuah sudah melakukan konfirmasi langsung.
"Kami sudah konfirmasi ke yang bersangkutan dan disampaikan bahwa itu tidak benar bila ada kaitan selama bertugas di KPK," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 3 Juli 2023.
Ali mengatakan Tri mengakui ada transaksi besar di rekeningnya sejak 2004. Namun, itu berkaitan dengan bisnis yang digelutinya.
"Transaksi itu hanya uang berputar di rekening karena ada bisnis pribadi sejak 2004 dan itu jauh saat belum bergabung dengan KPK," ucap Ali.
Menurut Ali, Tri mengaku rekening itu sudah ditutup sejak 2018. Di tahun itu, dia baru bergabung dengan KPK.
Ali membantah Tri keluar karena ada permasalahan di KPK. Dia dikembalikan ke Polri karena masa tugasnya sudah habis.
"Informasi yang kami peroleh, yang bersangkutan kembali ke Polri karena memang telah berakhir masa tugasnya, jadi bukan karena persoalan lain di KPK," ujar Ali.
Tri keluar dari KPK pada Februari 2023. Sekarang dia menjabat sebagai Kapolres Kotabaru.
Sebelumnya, Novel Baswedan menyebut ada transaksi mencurigakan yang dilakukan salah satu eks pegawai Lembaga Antirasuah. Total transaksi mencapai ratusan miliar rupiah.
"Nilai transaksinya Rp300 miliar, dan saya duga lebih, ada yang katakan hampir Rp1 triliun bahkan," kata Novel dalam telekonferensi yang dikutip pada Senin, 3 Juli 2023.
Novel menyebut pegawai itu dulunya bekerja sebagai penyidik KPK. Saat ini, dia sudah dikembalikan ke Polri yang merupakan instansi asalnya.
Menurut dia, transaksi mencurigakan itu sudah terendus Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Aliran dana itu disebut terlalu berisiko.