mantan Komisioner KPK.
Eks Pimpinan KPK Dipanggil Dewas soal Kebocoran Dokumen di Kementerian ESDM
10 May 2023 11:24
Dewan Pengawas (Dewas) memanggil mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang, Rabu (10/5/2023). Dia bakal diminta menjelaskan soal laporan dugaan kebocoran dokumen di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Ya untuk klarifikasi aja ya, klarifikasi semuanya, apa dasar-dasarnya kita melaporkan dugaan itu kan," kata Saut di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Rabu, (10/5/2023).
Saut mengaku tidak membawa apapun dalam pemanggilan kali ini. Sebab, dia sudah membawa banyak dokumen saat melaporkan dugaan tersebut.
"Kan intinya kan potensinya itu kan etik dan pidananya, nanti seperti apa, kita sudah menyebut dalam 40 halaman laporan kita," ucap Saut.
Sebelumnya Dewas KPK memanggil Brigjen Endar Priantoro Selasa, (9/5/2023) . Dia diminta memberikan klarifikasi soal laporan adanya kebocoran dokumen di Kementerian ESDM.
"Saya diklarifikasi terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik dalam kebocoran informasi," kata Endar melalui keterangan tertulis, Selasa, (9/5/2023).
Endar diperiksa mulai pukul 13.00 WIB. Dia mengaku sudah memberikan penjelasan terkait kebocoran itu kepada Dewas KPK dari unsur pelapor.
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengatakan pihaknya tidak hanya memeriksa Endar atas laporan tersebut. Ada orang di luar Lembaga Antikorupsi yang juga dimintai keterangan.
"Pihak-pihak internal dan eksternal KPK (yang diminta klarifikasi), serta para pelapor," ujar Syamsuddin.