Pemkab Garut Anggarkan Rp760 Miliar untuk Kemiskinan Ekstrem

Ilustrasi/Medcom.id

Pemkab Garut Anggarkan Rp760 Miliar untuk Kemiskinan Ekstrem

Media Indonesia • 31 August 2023 10:16

Garut: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut mengalokasikan dana Rp760 miliar lebih untuk mengatasi masalah kemiskinan ekstrem yang tersebar di 42 Kecamatan. Anggaran tersebut berasal dari berbagai dinas di Kabupaten Garut.

Bupati Garut, Rudy Gunawan, mengatakan angka tersebut signifikan tapi yang masih kurang. Seharusnya, dan yang dibutuhkan sebesar Rp1 triliun.

"Untuk mengatasi masalah kemiskinan ekstrem memang anggaran senilai Rp760 miliar masih kurang. Akan tetapi, saya menanggapi terkait supervisi dan mitigasi yang disampaikan oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan, mengenai anggaran yang digunakan dalam program kemiskinan ekstrem," kata Rudy, Kamis, 31 Agustus 2023.

Rudy mengatakan dana Rp1 triliun yang diajukan sebenarnya tidak mencukupi untuk menangani kemiskinan. Dana tersebut dari anggaran program Gentra Karya, di mana satu individu setiap kecamatan diberikan peluang untuk bekerja ke Jepang. Program ini dirancang untuk membantu masyarakat miskin dengan memfasilitasi proses pemberangkatan dan pelatihan.

"Karena (masyarakat) miskin dibantu oleh kita proses pemberangkatannya, dan sekarang mereka masuk di Diklatnya atau Balai Latihan Kerja (BLK) Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Garut. Pemberangkatan ke luar negeri tidak ada anggaran untuk perjalanan dinas kami, (melainkan) untuk mengatasi kemiskinan dan kita bekerja sama dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dalam pemberangkatan," ujarnya.

Selain anggaran kemiskinan ekstrem, bantuan langsung tunai (BLT) juga diberikan kepada petani tembakau bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dan anggarannya itu sebesar Rp 10 miliar lebih dialokasikan di Dinas Sosial untuk mendukung inisiatif. Namun, untuk masyarakat di desa-desa tidak dianggarkan oleh Pemkab Garut karena bantuannya telah dialokasikan oleh pemerintah pusat.

"Kami tidak mau terjadi hal berhubungan dengan duplikasi data, duplikasi program dan itu harus akuntabel. Kami menekankan pentingnya akuntabilitas terutama dalam penggunaan anggaran, dan berterima kasih kepada tim supervisi dari KPK atas analisis dilakukan terhadap pengelolaan anggaran dalam upaya penanganan kemiskinan dan memastikan anggaran digunakan secara tepat dan transparan," katanya.

Selain itu, dirinya menginformasikan tentang Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 212 Tahun 2022 yang mengatur tentang Dana Alokasi Umum (DAU) dan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Garut diamanahkan untuk mengangkat sekitar 9.000 PPPK dengan anggaran sekitar Rp 330 miliar. Namun, adanya angaran itu memiliki dampak signifikan terhadap pembiayaan program penanganan kemiskinan.

"Kami komitmen terhadap penggunaan sistem informasi pembangunan daerah (SIPD) yang efektif dan transparan dan menyatakan bahwa informasi mengenai anggaran penanganan kemiskinan ekstrem dapat diakses secara online melalui SIPD, menunjukkan tekad dari Pemkab Garut untuk tetap transparan dan bertanggung jawab dalam pengelolaan dana tersebut," pungkasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Nur Ajijah)