Presiden Minta Proses Hukum Kasus Penganiayaan Paspampres Dihormati

Presiden Jokowi ingin semua pihak menghormati proses hukum di kasus penganiayaan yang melibatkan Paspampres/BPMI Setpres

Presiden Minta Proses Hukum Kasus Penganiayaan Paspampres Dihormati

Indriyani Astuti • 31 August 2023 13:03

Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons kasus penganiayaan dan penghilangan nyawa yang melibatkan anggota Pasukan Pengawal Presiden (Paspamres). Kepala Negara ingin pengusutan tuntas kasus itu.

"Ya itu sudah diserahkan ke proses hukum lah. Hormati proses hukum yang ada," kata Jokowi di Tangerang, Banten, Kamis, 31 Agustus 2023.

Hal tersebut diungkap Jokowi usai menghadiri Peresmian Pembukaan Rapat Kerja Nasional XVIII Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Tahun 2023. Dia menegaskan tak boleh ada perlakuan khusus bagi personel TNI.

"Semuanya sama di mata hukum," terang Jokowi.

Pomdam Jaya telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan warga Aceh, Imam Masykur, 25. Salah satu anggota Paspampres Praka RM dan dua anggota TNI dari satuan Direktorat Topografi TNI AD dan Praka J dari satuan Kodam Iskandar Muda menjadi tersangka kasus ini.

Tentara Nasional Indonesia (TNI) berjanji akan mengawal kasus penculikan dan penganiayaan hingga tewas pemuda Aceh oleh anggota Paspampres dan dua anggota TNI.

Kalangan masyarakat sipil dan koalisi untuk reformasi peradilan mendesak adanya reformasi peradilan militer sehingga tiga tersangka kasus tersebut bisa diadili di peradilan umum serta dijatuhi hukuman yang adil.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)