Pemerintah Evaluasi Program Pemberdayaan Ekonomi dan Peningkatan Produktivitas

Ilustrasi kemiskinan. Foto: Medcom.id

Pemerintah Evaluasi Program Pemberdayaan Ekonomi dan Peningkatan Produktivitas

Husen Miftahudin • 31 August 2023 16:41

Jakarta: Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian diamanatkan untuk untuk melakukan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian kebijakan kementerian/lembaga dalam upaya meningkatkan pendapatan masyarakat melalui pemberdayaan ekonomi dan peningkatan produktivitas.

Dalam pelaksanaan Inpres tersebut, Kemenko Perekonomian terus melakukan koordinasi dengan berbagai kementerian/lembaga untuk memonitoring dan mengevaluasi program pemberdayaan ekonomi dan program peningkatan produktivitas untuk percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto secara reguler melaporkan hasil koordinasi yang dilakukan baik kepada Presiden Joko Widodo maupun Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Pelaporan pelaksanaan Inpres 4/2022 dilakukan per semester melalui Rapat Pleno yang dipimpin oleh Wapres Ma'ruf Amin sebagai Ketua Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) sekaligus koordinator pelaksana Inpres 4/2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

"Rapat kali ini merupakan rapat pleno kedua setelah terbitnya Inpres 4/2022, tetapi merupakan rapat yang ke-enam terkait penghapusan kemiskinan ekstrem," papar Airlangga dikutip dari keterangan tertulis, Kamis, 31 Agustus 2023.

Dalam rapat tersebut, dilaporkan sejak ditetapkan kebijakan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem sebagai prioritas pemerintah pada 2021 oleh Presiden Joko Widodo, telah terdapat kemajuan yang menggembirakan.

Hal tersebut ditandai dengan menurunnya tingkat kemiskinan ekstrem dari 2,14 persen pada Maret 2021 menjadi 2,04 persen berdasarkan perhitungan Badan Pusat Statistik (BPS) pada Maret 2022, dan terus turun menjadi 1,74 persen berdasarkan perhitungan BPS pada September 2022.

"Dengan demikian jumlah penduduk miskin ekstrem berkurang dari 5,80 juta jiwa pada bulan Maret 2021 menjadi 5,59 juta jiwa pada bulan Maret 2022," papar Airlangga.
 

Didukung penajaman sasaran program


Menurut Airlangga, keberhasilan penurunan tingkat kemiskinan tersebut didukung oleh penajaman sasaran melalui pemanfaatan Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), konvergensi program, serta perbaikan kualitas implementasi program.

Meskipun demikian, masih diperlukan kerja keras untuk mewujudkan target tingkat kemiskinan ekstrem mendekati nol persen pada 2024 mendatang. Untuk itu, sebut dia, kunci suksesnya upaya penghapusan kemiskinan ekstrem adalah konvergensi program dan perbaikan akurasi pensasaran.

"Di mana, konvergensi program penting untuk memastikan agar berbagai program pengurangan beban pengeluaran maupun pemberdayaan ekonomi, dapat mensasar kantong-kantong kemiskinan," urai dia.

Dalam rapat pleno tersebut, terdapat poin penting tentang perbaikan kualitas pensasaran. Sebab, pemanfaatan Data P3KE menjadi kunci utama perbaikan. Kementerian/lembaga dan pemerintah daerah pun harus memastikan penggunaan Data P3KE ini dalam semua program yang dilaksanakan.

"Selain itu, pelaksanaan program harus dijalankan sesuai dengan prinsip dan mekanisme program yang telah ditentukan serta kualitas pelaksanaan program dapat diukur melalui pemantauan dan evaluasi," jelas Airlangga.

Baca juga: Pemkab Garut Anggarkan Rp760 Miliar untuk Kemiskinan Ekstrem
 

Percepat penghapusan kemiskinan ekstrem


Pada kesempatan tersebut, Plt. Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Ferry Irawan menyampaikan terkait beberapa hal yang telah dilakukan oleh Kemenko Perekonomian untuk mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem.

Upaya yang pertama adalah mengidentifikasi Anggaran dan Realisasi Pada Program Pemberdayaan Ekonomi K/L TA 2022 dan 2023 yang telah dikoordinasikan dengan K/L terkait dan Kementerian Keuangan, sebagai baseline pelaksanaan Tagging Anggaran Kemiskinan TA 2024 melalui sistem Bappenas dan Kementerian Keuangan.

Selanjutnya, memobilisasi kontribusi pihak non-pemerintah (kemitraan multi-pihak) untuk ikut aktif mendukung pemberdayaan ekonomi kelompok miskin seperti Kadin Indonesia, Mastercard STRIVE Indonesia.

"Kemudian, membuat Dashboard Pemetaan Program Pemberdayaan yang dapat dimanfaatkan untuk Konvergensi Program lintas sektor, K/L hingga pemda," jelas dia.

Terakhir, melakukan pemadanan/overlay Data K/L dengan Data P3KE yang menghasilkan Peta Sebaran Individu Penerima Program Pemberdayaan berdasarkan desil dan lokus hingga level desa/kelurahan sehingga dapat dimanfaatkan untuk penajaman pensasaran program.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Husen Miftahudin)