Ilustrasi politik uang. Foto: Medcom.id
Polri Bentuk Satgas Antipolitik Uang Jelang Pemilu 2024
Siti Yona Hukmana • 9 August 2023 13:05
Jakarta: Polri membentuk Satuan Tugas (Satgas) Antipolitik Uang jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Hal itu dilakukan guna mencegah praktik politik uang dalam pesta demokrasi.
"Iya Satgas Anti Money Politic yang nantinya akan dibentuk dalam rangka pemilu lebih utamanya adalah untuk mencegah terjadinya money politic," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Dewan Pers, Jakarta, Rabu, 9 Agustus 2023.
Sandi mengatakan Anggota Satgas Antipolitik Uang akan bekerja sama dengan semua komponen bangsa. Harapannya, bisa menciptakan pemilu berjalan dengan tertib, bermartabat, jujur dan adil.
Sandi menyebut anggota satgas nantinya akan memantau rekening masing-masing partai politik (parpol). Pemantauan akan berkoordinasi dengan pihak terkait, salah satunya Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Tentu saja kegiatan itu juga akan mengacu pada peraturan perundangan dan ketentuan yang berlaku bukan hanya sekadar bahwa akan diadakan sebuah untuk kegiatan yang lain, tapi inti dan maksud utamanya adalah untuk mencegah agar tidak terjadinya money politic agar pemilu berjalan dengan lancar," jelas jenderal bintang dua itu.
Sandi menuturkan Polri menggelar focus group discussion (FGD) di Dewan Pers dengan tujuan dapat menyosialisasikan, memberikan literasi, edukasi dengan semua komponen bangsa untuk bisa mencegah politik uang tersebut. Pencegahan disebut menjadi langkah yang dikedepankan polisi.
Di samping itu, dia meminta masyarakat menolak apabila ada upaya politik uang. Masyarakat juga diajak untuk menghindari kegiatan tidak baik tersebut.
"Tentu saja kalau hal-hal yang buruk kita tentu mengajak untuk menghindari, kan dalam agama kita ada amal ma’ruf nahi mungkar, kerjakan kebaikan hindari keburukan. Hal-hal yang tidak sesuai, untuk bisa ditinggalkan," tutur dia.