Jubir KPK Ali Fikri/Medcom.id/Candra
Candra Yuri Nuralam • 11 September 2023 12:46
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa istri Wali Kota Bima Muhammad Lutfi, Eliya, beberapa waktu lalu. Dia diminta memberikan informasi terkait dugaan rasuah pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di Pemerintahan Kota (Pemkot) Bima.
"Saksi hadir dan bersedia memberikan keterangan," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 11 September 2023.
Penyidik meminta Eliya menjelaskan proses pelaksanaan proyek pengadaan barang dan jasa di Bima. Eliya diyakini memiliki informasi mumpuni terkait kasus ini.
"Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan pelaksanaan berbagai poyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Bima, NTB," ujar Ali.
Informasi serupa juga didalami dengan memeriksa empat saksi lain yakni tiga pegawai negeri sipil (PNS) Jikrullah, Ririn Kurniawati, dan Salahuddin, serta mantan pegawai PT Aldira Berkah Abadi Makmur Eka Putri Noviyanti.
Kasus ini sudah di tahap penyidikan. Wali Kota Bima Muhammad Lutfi dikabarkan menjadi pihak terlibat dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pengungkapan identitas tersangka korupsi dilakukan bersama penahanan. Namun, perkembangan penyidikannya tetap dapat dibeberkan ke publik, untuk memastikan keterbukaan informasi.