17 April 2023 12:29
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan anggota DPRD DKI Jakarta Ruslan Amsyari Fs, Senin (17/4/2023). Dia bakal dimintai keterangan dugaan korupsi pengadaan lahan di Pulo Gebang, Jakarta Timur.
"Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin (17/4/2023).
KPK juga memanggil Senior Manajer Divisi Umum dan SDM PP Sarana Jaya, Yadi Robby. Keduanya diharap memenuhi panggilan penyidik.
Kasus korupsi ini sudah ada di tahap penyidikan. KPK belum dapat menyampaikan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Termasuk, uraian dugaan tindak pidana.
Lembaga Antikorupsi menyampaikan keterangan lengkap melalui konferensi pers. Penyidik masih mendalami perkara itu melalui temuan alat bukti serta memanggil pihak yang terkait.