Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id
Media Indonesia • 30 June 2023 22:38
Jakarta: Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh mengungkapkan ada dua anak jadi korban pencabulan oleh IK, 28, di Jakarta Utara. Kedua korban menceritakan dugaan pencabulan pada orang tua masing-masing.
"Ada dua (korban), mengakui pernah mengalami hal yang sama merupakan perlakuan yang dilakukan oleh pelaku," ujar Iverson, Jumat, 30 Juni 2023.
Polisi menangkap seorang IK 28. Ia sempat ditangkap dan dikeroyok sejumlah warga.
Iverson menjelaskan, peristiwa pencabulan terjadi pada Rabu, 28 Juni 2023. Pelaku diketahui mengajak seorang korbannya yang merupakan anak laki-laki berusia 13 tahun ke tempat kos.
"Korban diminta oleh pelaku untuk memijit beberapa bagian tubuhnya. Tak lama kemudian pelaku ini meminta korban untuk memegang bagian-bagian tubuh dari pelaku yang selanjutnya pelaku melakukan perbuatan cabul dengan memegang kemaluan dari korban," terang Iver.
Iverson menjelaskan korban berhasil kabur dari indekos pelaku. Korban langsung menuju ke tempat teman-temannya berkumpul. Setelah itu, korban pun menceritakan kejadian yang dialaminya ke teman-temannya.
Korban pun kemudian menceritakan hal yang dialaminya ke masing-masing orang tuanya. Sontak, para orang tua korban pun emosi mendengar hal tersebut.
"Situasi inilah yang kemudian membuat orang tua dan beberapa warga masyarakat marah dan kemudian melakukan tindakan main hakim sendiri. Melakukan kekerasan fisik dan menganiaya pelaku," terang dia.
Iverson menjelaskan setelah menerima laporan, petugas langsung menuju lokasi. Saat ini, kasus tersebut dalam proses penanganan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Utara untuk proses hukum.
"Terhadap korban telah kami buatkan permintaan visum untuk dilakukan pemeriksaan secara medis oleh ahlinya untuk mengungkap ada tidaknya kekerasan seksual yang dialami oleh korban," ungkap dia.