Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi. Medcom.id/Candra
Candra Yuri Nuralam • 27 July 2023 09:42
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi sebagai saksi terkait kasus dugaan suap jalur kereta api pada Rabu, 26 Juli 2023. Budi Karya diminta menjelaskan proses pengawasan pengerjaan proyek di instansinya.
"Dikonfirmasi juga mengenai bentuk pengawasan dan evaluasi atas pelaksanaan proyek tersebut," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 27 Juli 2023.
Ali enggan memerinci jawaban Budi kepada penyidik. Dia juga diminta menjelaskan mekanisme pengadaan proyek yang bermasalah di Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Didalami pengetahuannya antara lain terkait mekanisme internal di Kemenhub dalam pelaksanaan proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta di Dirjen Perkeretaapian," ucap Ali.
Informasi serupa didalami dengan memeriksa Sekreraris Jenderal (Sekjen) Kemenhub Novie Riyanto kemarin. Keduanya dimintai keterangan di Gedung Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Sementara itu, Budi Karya mengatakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendukung KPK menuntaskan kasus rasuah di instansinya. Keterangannya kepada penyidik disebut sebagai konsistensi pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Hal ini merupakan dukungan kami terhadap upaya-upaya mendukung dan komitmen atas turut memberantas korupsi," kata Budi di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 26 Juli 2023.
Budi enggan memerinci pertanyaan penyidik. Sebab, informasi itu menjadi kewenangan KPK dan penyidik.
"Hal-hal lain yang berkaitan dengan pemeriksaan tadi bisa disampaikan dengan pemeriksa," ucap Budi.