Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe. Foto: Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez.
Candra Yuri Nuralam • 1 September 2023 09:38
Jakarta: Penyelidikan penggunaan uang operasional Rp1 triliun setahun untuk Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe masih belum naik ke tahap penyidikan. Belum ada tersangka yang ditetapkan.
"Ya masih dalam proses penyelidikan, tetapi, sudah tahap-tahap akhir," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat, 1 September 2023.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan pihaknya segera meningkatkan perkara itu untuk kepastian proses hukum. Masyarakat diminta bersabar.
"Nanti pasti kami akan sampaikan ketika seluruh prosesnya sudah selesai," ujar Ali.
Sebelumya, Lukas Enembe menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) sebesar Rp1 triliun untuk operasionalnya. Dana untuk makan dan minum sehari tercatat Rp1 miliar.
Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur menyebut Lukas bisa dengan mudah mendapatkan dana itu. Dia bikin aturan sendiri untuk melancarkan keinginannya.
"Dibuatlah Peraturan Gubernur (Pergub), sehingga itu tidak kelihatan, jadi dia disembunyikan," kata Asep di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 27 Juni 2023.
Pergub itu membuat penganggaran Rp1 triliun untuk operasional Lukas menjadi legal. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga terkecoh.
"Memang ketika dicek itu Kementerian Dalam Negeri itu menjadi tidak kelihatan tersamarkan dengan adanya begitu," ucap Asep.