Penyidik Kortas Tidpikor Polri menggeledah sebuah ruko di kawasan Cipete, Jakse. Foto: Metro TV.
Berhasil Buka Akses Masuk Ruko, Penyidik Kortas Tidpikor Mulai Lakukan Penggeledahan
Anggi Tondi Martaon • 10 July 2026 00:37
Jakarta: Penyidik Kortas Tidpikor Polri berhasil memasuki lokasi penggeledahan di sebuah ruko yang berada di kawasan Cipete, Jakarta Selatan (Jaksel). Penggeledahan yang diduga berkaitan dengan tiga korupsi dimulai.
Berdasarkan pantauan Breaking News Metro TV, penyidik Kortas Tidpikor Polri sudah berada di kawasan ruko tersebut sejak Kamis, 9 Juli 2026, pukul 23.00 WIB. Penyidik berhasil membuka pintu dan memasuki ruko pada Jumat, 10 Juli 2026, pukul 00.16 WIB.
Selain itu, lokasi penggeledahan dijaga ketat oleh pihak kepolisian. Para jurnalis yang memantau penggeledahan tersebut diminta berdiri di luar garis polisi.
Baca Juga :
Penggeledahan Dugaan 3 Kasus Korupsi, Polisi Masih Berupaya Masuk ke Ruko di Cipete Jaksel
.jpeg)
Suasana penggeledahan di sebuah ruko di Kawasan Cipete, Jaksel. Foto: Metro TV.
Sebelumnya, tim gabungan dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan terkait penyelidikan sejumlah dugaan korupsi. Ada 12 lokasi di wilayah Jakarta dan sekitarnya yang digeledah penyidik pada Rabu, 8 Juli 2026.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa rangkaian kegiatan tersebut merupakan bagian dari tindakan hukum yang dilakukan oleh tim gabungan. Penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti.
"Ini bagian dari kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh tim gabungan," kata Budi dikutip dari Antara, Kamis, 9 Juli 2026.
Penggeledahan berkaitan penyidikan dugaan korupsi pasokan batu bara; kasus dugaan korupsi Asabri dan Jiwasraya pada 2020-2025; dan dugaan pencucian uang dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.