Ilustrasi. Foto: Dok MI
Rupiah Ditutup Menguat ke Rp16.800/USD Rabu Sore
Eko Nordiansyah • 25 February 2026 16:12
Jakarta: Nilai tukar (kurs) rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada penutupan perdagangan hari ini mengalami penguatan. Rupiah melanjutkan tren penguatan terhadap dolar AS sejak pagi tadi.
Mengutip data Bloomberg, Rabu, 25 Februari 2026, nilai tukar rupiah terhadap USD ditutup di level Rp16.800 per USD. Mata uang Garuda tersebut menguat 29 poin atau setara 0,17 persen dari posisi Rp16.829 per USD pada penutupan perdagangan hari sebelumnya.
Sementara itu, data Yahoo Finance justru menunjukkan rupiah berada di zona merah pada posisi Rp16.780 per USD. Rupiah menguat 45 poin atau setara 0,27 persen dari Rp16.825 per USD di penutupan perdagangan hari sebelumnya.
Sedangkan berdasar pada data kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor), rupiah berada di level Rp16.813 per USD. Mata uang Garuda tersebut menguat dari perdagangan sebelumnya di level Rp16.830 per USD.
Sentimen pasar memengaruhi rupiah
Analis pasar uang Ibrahim Assuaibi mengungkapkan, pergerakan kurs rupiah hari ini dipengaruhi oleh sentimen pasar yang terus mengamati putaran ketiga pembicaraan nuklir antara AS dan Iran di Jenewa. Kondisi ini meningkatkan harapan ketegangan dapat mereda.Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi mengatakan ada peluang bagus untuk mencapai solusi diplomatik dan solusi tersebut berada dalam jangkauan mereka, komentar yang ditafsirkan pasar sebagai sinyal kesediaan untuk berkompromi.
Kemudian, Presiden AS Donald Trump mengatakan akhir pekan lalu ia akan mengenakan tarif 10 persen pada impor global selama 150 hari berdasarkan Pasal 122 Undang-Undang perdagangan AS, setelah Mahkamah Agung AS membatalkan rezim tarif sebelumnya yang lebih luas.
Pemerintahan kemudian menaikkan tarif menjadi 15 persen, maksimum yang diizinkan berdasarkan undang-undang tersebut, yang meningkatkan kekhawatiran tentang tindakan balasan dan potensi gangguan pada rantai pasokan global. Ketidakpastian mengenai durasi dan cakupan tarif, serta kemungkinan tantangan hukum dan kongres, menambah volatilitas pasar.
.jpg)