Polri Usulkan Pergeseran Anggaran Belanja pada Pagu Anggaran 2027

Tangkapan layar - Asisten Utama Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran Kapolri, Komjen Wahyu Hadiningrat, berbicara dalam rapat kerja dan RDP bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta. ANTARA/YouTube/TVR Parlemen/Nadia Putri Rahmani

Polri Usulkan Pergeseran Anggaran Belanja pada Pagu Anggaran 2027

Achmad Zulfikar Fazli • 1 September 2026 17:12

Jakarta: Polri mengusulkan pergeseran anggaran sebesar Rp3,6 triliun dari belanja modal ke belanja barang pada pagu anggaran kepolisian Tahun Anggaran (TA) 2027. Usulan itu disampaikan Asisten Utama Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran (Astamarena) Kapolri Komjen Wahyu Hadiningrat dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 1 September 2026.

Wahyu menjelaskan pagu anggaran Polri TA 2027 ditetapkan sebesar Rp139,19 triliun, yang terdiri atas belanja pegawai Rp61,11 triliun, belanja barang Rp30,93 triliun, dan belanja modal Rp47,14 triliun. Namun, jumlah pagu anggaran turun sekitar Rp6,86 triliun atau 4,70 persen dibandingkan alokasi anggaran Polri TA 2026 sebesar Rp146,05 triliun. Penurunan anggaran tersebut berdampak pada dukungan belanja barang operasional.

"Beberapa kebutuhan yang mengalami kekurangan antara lain bahan bakar minyak dan pelumas (BMP), biaya listrik, pemeliharaan gedung dan alat material khusus (almatsus), serta perlengkapan perorangan," kata Wahyu dilansir Antara, Selasa, 1 September 2026.

Ilustrasi Polri. Medcom

Wahyu mengatakan Polri juga memiliki tunggakan anggaran BMP dan listrik, kebutuhan operasional daerah otonomi baru dan satuan kerja baru, kebutuhan rekrutmen dan pendidikan personel serta dukungan untuk penanggulangan bencana rusuh massa, dan pengamanan VVIP.

Berdasarkan hasil pertemuan antara Polri, Kementerian Keuangan, dan Bappenas, bila kebutuhan belanja barang belum dipenuhi melalui tambahan anggaran, Polri dapat mengusulkan pergeseran dari belanja modal ke belanja barang setelah memperoleh persetujuan dari DPR. Oleh karena itu, Polri mengusulkan pergeseran anggaran Rp3,6 triliun dari belanja modal ke belanja barang.

Wahyu mengatakan usulan pergeseran anggaran tersebut untuk mendukung tugas pokok dan fungsi Polri, serta beberapa program prioritas nasional dan direktif Presiden Prabowo Subianto.

"Dukungan tersebut antara lain dalam program ketahanan pangan, penanganan bencana dan pemulihan pascabencana, pembangunan jembatan, serta hunian sementara. Kegiatan ini juga memerlukan dukungan anggaran yang cukup besar," kata Wahyu.

Dia memastikan usulan pergeseran anggaran tidak akan menambah total pagu anggaran, tetapi hanya menyesuaikan komposisi anggaran sesuai kebutuhan Polri. Apabila pergeseran anggaran disetujui, belanja barang akan meningkat dari Rp30,93 triliun menjadi Rp34,59 triliun. Sedangkan, belanja modal turun dari Rp47,14 triliun menjadi Rp43,48 triliun.

"Kami mohon kepada pimpinan dan seluruh anggota Komisi III yang terhormat kiranya dapat menyetujui usulan penambahan atau pergeseran belanja yang kami ajukan pada penetapan alokasi anggaran Polri tahun anggaran 2027 dengan mempertimbangkan kebutuhan anggaran Polri untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif," ujar Wahyu.

(Achmad Zulfikar Fazli)