Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin. Foto: Metro TV/Athiyya Nurul Firjatillah.
Berbekal Keterangan 15 Saksi, Polisi Identifikasi Penyiram Andrie Yunus
Athiyya Nurul Firjatillah • 18 March 2026 15:52
Jakarta: Polda Metro Jaya terus mendalami kasus penyiraman cairan berbahaya yang menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus. Hingga saat ini, tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum telah memeriksa belasan saksi guna mencocokkan keterangan lapangan dengan bukti digital yang ditemukan.
"Kami informasikan bahwa kami sudah melakukan permintaan keterangan terhadap 15 orang saksi," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, 18 Maret 2026.
Selain itu, polisi juga mengidentifikasi para terduga pelaku. Ini berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterkaitan barang bukti.
"Saat ini kami menduga, dapat kami informasikan bahwa dua orang yang tadi kami tunjukkan tersebut dari satu data Polri ini satu inisial BAC, dua inisial MAK,” ujar Iman.
Iman menjelaskan bahwa keterangan dari 15 saksi tersebut menjadi kunci dalam menganalisis kecocokan barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP) dengan rekaman CCTV di sepanjang rute pelarian. Meskipun dua nama telah dikantongi, pihak kepolisian meyakini adanya potensi keterlibatan pihak lain dalam aksi terencana ini.
“Namun demikian dari hasil penyelidikan kami tidak menutup kemungkinan juga ini pelaku dapat diduga lebih dari empat sebagaimana informasi awal yang kami sampaikan kepada rekan-rekan media sekalian,” tambahnya.
Guna memastikan validitas penyelidikan, kepolisian menegaskan bahwa seluruh bukti visual yang dikantongi merupakan data otentik. Hal ini sekaligus menjawab keraguan publik terkait potensi penggunaan teknologi rekayasa dalam bukti digital.

Konpers Polda Metro Jaya terkait kasus penyiraman cairan berbahaya yang menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus. Foto: Metro TV/Athiyya Nurul Firjatillah.
“Kami tekankan kepada rekan-rekan sekalian ini sama sekali kami tidak lakukan perubahan ataupun pengolahan sehingga kami dapat pertanggung jawabkan bahwa ini bukan hasil Artificial Intelligence,” tegas Iman.
Selain pemeriksaan saksi, polisi juga tengah menunggu hasil uji laboratoris terhadap sejumlah barang bukti fisik, termasuk helm yang ditemukan di sekitar lokasi kejadian. Sebagai langkah percepatan, Polda Metro Jaya kini membuka ruang partisipasi bagi masyarakat luas.
“Layanan pengaduan Hotline 110 ini kami buka untuk memberikan atau menyampaikan informasi yang mengetahui atau mengenal dari gambar pelaku yang tadi kami sampaikan agar dapat menjadi penguatan keterangan bagi kami,” pungkasnya.
Andrie Yunus diketahui menjadi korban penyerangan pada Kamis malam, 12 Maret 2026. Akibat siraman cairan berbahaya tersebut, ia harus menjalani perawatan intensif di RS Cipto Mangunkusumo dengan luka bakar mencapai 24 persen.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Metrotvnews.com