Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Metrotvnews.com/Muhammad Syawaluddin.
20 Personel Polda Sulsel Dipecat Tidak Hormat Sepanjang 2025
Muhammad Syawaluddin • 30 December 2025 21:22
Makassar: Sebanyak 20 personel polisi di Sulawesi Selatan menerima sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) selama tahun 2025. Angka itu mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2024. Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo, menyatakan jumlah personel yang diberikan sanksi PTDH pada 2025 naik 25 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
"Perbandingan jumlah PTDH terjadi peningkatan sebesar 25 persen. Tahun 2024 hanya 16 orang, sedangkan tahun 2025 sebanyak 20 orang," katanya di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa, 30 Desember 2025.
Meski angka PTDH naik, pelanggaran disiplin personel kepolisian justru mengalami penurunan. Sepanjang tahun ini terdapat 61 kasus pelanggaran. "Jumlah pelanggaran disiplin terjadi penurunan laporan pelanggaran sebanyak 61 kasus atau sebesar 50,81 persen. Tahun 2024 sebanyak 124 kasus, untuk tahun 2025 sebanyak 63 kasus," ujar Djuhandhani.
Kasus pelanggaran kode etik juga mengalami penurunan dengan jumlah 58 kasus. Angka itu turun 58,57 persen dibandingkan tahun sebelumnya. "Tahun 2024 sebesar 140 kasus dan untuk tahun 2025 sebesar 82 kasus," ujar Djuhandhani.
Djuhandhani juga menyatakan jumlah pemberian hukuman kepada personel yang melakukan pelanggaran etik maupun disiplin mengalami peningkatan, dengan 217 orang dihukum.
"Tahun 2025 terdapat 217 orang diberikan hukuman, sedangkan tahun 2024 lalu hanya 124 orang. Pemberian punishment ini mengalami peningkatan yang besar, sekitar 42,85 persen," ungkap Djuhandhani.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Istimewa