Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana (kelima dari kiri) memberikan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Mahkamah Agung Tahun 2025 kepada Ketua Mahkamah Agung Sunarto di Jakarta, Senin, 3 Agustus 2026. ANTARA/HO-BPK
14 Tahun Pertahankan WTP, MA Tindaklanjuti 96,65 Persen Rekomendasi BPK
Deny Irwanto • 13 August 2026 16:36
Jakarta: Mahkamah Agung (MA) mencatat kinerja positif dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara. Hingga Semester II 2025, MA telah menindaklanjuti 1.948 rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau mencapai 96,65 persen, sekaligus mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 14 tahun berturut-turut.
"Pemeriksaan bukan hanya menghasilkan opini, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap pencapaian Indonesia Emas 2045 melalui penguatan tata kelola pemerintahan dan mendorong pembangunan yang berkelanjutan," kata Anggota I BPK RI sekaligus Pelaksana Tugas Auditorat Keuangan Negara (AKN) IV BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana, saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan MA Tahun 2025 di Jakarta baru baru ini dikutip, Kamis, 13 Agustus 2026.
Meski demikian, BPK menilai capaian tersebut bukan merupakan akhir dari proses perbaikan. Tindak lanjut hasil pemeriksaan tetap perlu dilakukan secara berkelanjutan untuk memperkuat tata kelola dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Nyoman mengatakan penguatan tata kelola perlu berjalan seiring dengan penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) serta transformasi menuju Government 5.0.
Menurut dia, pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), analisis data, dan kolaborasi lintas sektor dapat menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola serta mendukung pengambilan keputusan pemerintahan.

Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana memberikan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Mahkamah Agung Tahun 2025 kepada Ketua Mahkamah Agung Sunarto. Dokumentasi/ istimewa.
Transformasi tersebut masih menghadapi sejumlah tantangan, antara lain tingkat kematangan transformasi digital yang belum merata, fragmentasi data pemerintah, keterbatasan talenta AI, penguatan integritas tata kelola, kapasitas sumber daya manusia, keamanan siber, hingga kebutuhan kolaborasi lintas sektor.
Karena itu, pendekatan whole-of-government dinilai diperlukan agar transformasi pemerintahan dapat berjalan secara terintegrasi.
"Kunci dalam mencapai visi Indonesia Emas 2045 adalah bagaimana mengombinasikan Government 5.0 dengan pengelolaan sumber daya yang mengedepankan keberlanjutan melalui prinsip ESG," jelas Nyoman.
Masih Ada Ruang Perbaikan
Di tengah capaian tindak lanjut rekomendasi yang mencapai 96,65 persen, BPK masih mencatat sejumlah area yang perlu diperkuat di lingkungan MA. Hal tersebut mencakup sistem pengendalian intern, pengelolaan aset negara, penerimaan negara, pengadaan barang dan jasa, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Tindak lanjut terhadap rekomendasi tersebut menjadi bagian dari proses perbaikan tata kelola. Dengan demikian, hasil pemeriksaan tidak hanya menjadi catatan administratif, tetapi juga dapat digunakan untuk memperbaiki sistem dan mencegah persoalan serupa kembali terjadi.
Nyoman menekankan pemeriksaan keuangan memiliki peran lebih luas dalam mendorong perbaikan penyelenggaraan pemerintahan. “Audit tidak hanya menilai kepatuhan masa lalu, tetapi juga mengawal terwujudnya masa depan yang lebih baik,” ungkap Nyoman.
Penyerahan LHP tersebut dihadiri Ketua Mahkamah Agung Sunarto, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial Dwiarso Budi Santiarto, sejumlah Ketua Kamar MA, pejabat BPK dan MA, serta tim pemeriksa BPK.