Pembongkaran tiang monorel. Foto: Metro TV/Cony
Pemprov DKI Memastikan Pembongkaran Tiang Monorel Sesuai Aturan
Cony Brilliana • 14 January 2026 15:48
Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan terus berkomunikasi dengan PT Adhi Karya. Yakni, terkait pembongkaran tiang monorel mangkrak di Jalan HR Rasuna Said.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan, pembongkaran dilakukan setelah persoalan hukum dinyatakan selesai dan dikomunikasikan langsung kepada pihak terkait.
“Jadi urusan hukumnya tentunya dengan adanya surat dari Kejaksaan Tinggi, sebenarnya sudah selesai, dan kami sudah berkirim surat secara langsung kepada Adhikarya untuk mereka memongkar sendiri. Pada bulan November yang lalu, kami kasih batas waktu 1 bulan tidak bisa dibongkar," kata Pramono di Jakarta, Rabu, 14 Januari 2026.
Pembongkaran tiang monorel yang telah mangkrak lebih dari dua dekade itu mulai dilakukan hari ini, Pembongkaran sebagai bagian dari penataan kawasan Jalan HR Rasuna Said.
Namun hingga tenggat waktu tersebut berakhir, pembongkaran tidak dapat dilakukan oleh pihak Adhi Karya. Pemprov DKI kemudian mengambil alih proses pembongkaran dengan memastikan seluruh prosedur hukum telah dipenuhi.
Meski pembongkaran kini dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta, Pramono menegaskan komunikasi dengan Adhi Karya tetap dijaga. Menurutnya, penyelesaian proyek mangkrak ini harus dilakukan secara terbuka dan tidak menimbulkan ketidaknyamanan bagi pihak mana pun. Komunikasi tersebut juga mencakup pengelolaan aset, termasuk material besi hasil pembongkaran tiang monorel.
“Tapi yang jelas komunikasi dengan Adhikarya tetap kami lakukan. Termasuk besi-besi nanti, kenapa ini tidak dikerjakan dengan kontraktor tertentu. Tetapi kenapa besi-besinya nanti kami akan serahkan kepada Adhikarya,” kata Pramono Anung.
Pembongkaran tiang monorel. Foto: Metro TV/ConySelain aspek komunikasi dan hukum, Pemprov DKI Jakarta mengatur teknis pembongkaran agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat. Mengingat kepadatan lalu lintas Jakarta berlangsung hingga malam hari, pembongkaran dilakukan pada waktu terbatas saat volume kendaraan menurun.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebut pembongkaran dilakukan pada malam hari, mulai pukul 23.00 hingga 05.00 WIB. Pengaturan waktu ini dilakukan agar pekerjaan tidak menutup jalan serta tidak mengganggu aktivitas warga pada pagi hari.
Proyek monorel Jakarta merupakan proyek transportasi yang dirancang pada awal 2000-an dan melibatkan PT Adhi Karya. Namun proyek tersebut tidak pernah terealisasi hingga akhirnya mangkrak dan digantikan oleh pengembangan moda transportasi lain seperti MRT dan LRT.
Keberadaan tiang monorel di Jalan HR Rasuna Said selama bertahun-tahun menjadi persoalan estetika dan tata ruang kota, sekaligus menyisakan persoalan hukum dan aset. Pemprov DKI Jakarta menegaskan pembongkaran dilakukan setelah berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta agar seluruh proses berjalan aman secara hukum.