Mentan Tegaskan Mafia Beras Fortifikasi Lakukan Penipuan

Menteri Pertahanan (Mentan), Andi Amran Sulaiman, dalam acara Top Economy bersama host Leonard Samosir, yang disiarkan Metro TV, Selasa, 11 Agustus 2026. Foto: tangkapan layar Youtube Metro TV

Mentan Tegaskan Mafia Beras Fortifikasi Lakukan Penipuan

Muhamad Marup • 11 August 2026 22:04

Jakarta: Menteri Pertahanan (Mentan), Andi Amran Sulaiman, menegaskan mafia beras fortifikasi melakukan penipuan. Menurutnya, para mafia tersebut bukan mencari keuntungan, tapi telah mengambil hak rakyat mengingat pemerintah menyubsidi beras fortifikasi.

"Saya harus luruskan supaya jangan jadi polemik lagi nanti jangan mengatakan margin jangan mengatakan bahwa keuntungan ini adalah penipuan," ujar Mentan, dalam acara Top Economy bersama host Leonard Samosir, yang disiarkan Metro TV, Selasa, 11 Agustus 2026.

Ia mengatakan, mencontohkan, beras fortifikasi merupakan beras yang sudah ditambah kandungan gizi dengan standar yang sudah ditetapkan Badan Pangan Nasional (Bapanas). Para mafia beras menjual beras yang tidak memenuhi standar tersebut, tapi tetap menggunakan embel-embel beras fortifikasi.

"Kan ada standar (beras fortifikasi). Mah setelah kita cek seluruh Indonesia ternyata 80 persen tidak memenuhi syarat," jelasnya.

Mentan mengungkapkan, saat ini ada 38 orang ditetapkan sebagai tersangka dan diproses di kepolisian. Ia menjelaskan, para mafia tersebut melakukan penipuan dengan menaikkan harga beras.

Bapanas Temukan Beras Fortifikasi Tak Sesuai Standar, Izin Langsung Dicabut

Ilustrasi, beras. Foto: Medcom.id

Ia menuturkan, beras biasa dijual di kisaran Rp12.000-13.000. Para mafia tersebut menjual beras biasa dengan embel-embel fortifikasi dengan harga kisaran Rp22.000-42.000.

"Karena (beras) fortifikasi itu premium medium atau premium kemudian ditambah (gizinya), tapi kurang dari standar ternyata itu sama dengan medium ada yang Rp42.000," tuturnya.

Mentan juga menyinggung praktik penjualan beras fortifikasi di supermarket dan ritel modern. Ia tidak mempermasalahkan hal tersebut, tapi seharusnya beras-beras fortifikasi harus ada di tempat-tempat yang terjangkau masyarakat kalangan menengah ke bawah.

"Ini boleh (jual di supermarket), tetapi di sini (di kalangan menengah ke bawah) tidak ada. Yang ada di retail modern," katanya. Ia mengingatkan, beras fortifikasi termasuk program subsidi pemerintah dengan total subsidi Rp144 triliun. Tujuannya untuk memenuhi gizi masyarakat menengah ke bawah dalam rangka penurunan angka stunting.

"Beras fortifikasi itu ditambah vitamin seperti B12 agar orang bisa mengkonsumsi sehat terpenuhi kebutuhan gizi dan sebagainya," ucapnya.

(Muhamad Marup)