Bantargebang Longsor, Pemprov DKI Evaluasi Pengelolaan Sampah

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung/Metro TV/Athiyya

Bantargebang Longsor, Pemprov DKI Evaluasi Pengelolaan Sampah

Athiyya Nurul Firjatillah • 27 March 2026 21:54

Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengevaluasi pengelolaan sampah, menyusul penumpukan sampah di sejumlah titik. Kondisi ini dipicu kendala operasional di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang akibat longsor.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengakui gangguan pengelolaan sampah sempat terjadi beberapa waktu terakhir. Terutama, karena dampak longsor di zona 4.

“Karena zona 4 yang di Bantar Gebang pada waktu longsor itu baru tertangani sepenuhnya kurang lebih 10 hari. Tapi sekarang sudah siap untuk zona 4,” kata Pramono Anung, Jumat, 27 Maret 2026.
 


Seiring normalisasi operasional, Pemprov DKI mulai mengangkut kembali sampah yang sempat menumpuk di tempat penampungan sementara. Kondisi ini sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah.

Pramono menegaskan, Pemprov DKI tidak lagi mengizinkan keberadaan tempat penampungan sementara. Karena, dinilai tidak efisien.


Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung/Metro TV/Athiyya

“Karena dengan demikian saya akhirnya memutuskan bahwa tidak boleh lagi ada tempat penampungan sementara yang seperti itu,” tegasnya.

Menurut dia, kebijakan tersebut diambil karena TPS sementara menimbulkan berbagai persoalan. Mulai dari aspek efisiensi, hingga biaya pengelolaan.

Ke depan, Pemprov DKI akan menata ulang sistem pengangkutan sampah agar lebih terintegrasi. Termasuk, distribusi langsung ke Bantargebang atau fasilitas pengolahan lainnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(M Sholahadhin Azhar)