Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 19 December 2025 01:13
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret jaksa di Banten kepada Kejaksaan Agung (Kejagung). Keputusan itu diambil karena Kejagung lebih dulu mengusut kasus yang dibidik KPK.
“Iya (sudah ada sprindik di Kejagung),” kata Sesjamintel Kejagung Sarjono Turin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 19 Desember 2025, dini hari.
Sarjono menjelaskan pihaknya sudah membidik jaksa yang ditangkap KPK pada 17 Desember 2025. Penegak hukum tidak bisa mengusut kasus yang sama.
“Sprindik kalau tidak salah tanggal 17 Desember 2025,” ucap Sarjono.
Sarjono mengatakan pihaknya akan membeberkan kasus yang menjerat jaksa ini dalam waktu dekat. Meski begitu, Kejagung enggan memerinci sosok jaksa yang telah ditangkap KPK.
Baca Juga:
KPK Serahkan Hasil OTT Seret Jaksa di Banten ke Kejagung |
.jpg)