Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi, Asep Guntur. Metrotvnews/Fachri
Candra Yuri Nuralam • 19 December 2025 01:02
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelesaikan rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di Banten. Kasus ini diserahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Kami telah melakukan penyerahan, penyerahan orang, dan juga barang bukti yang kami tangkap,” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 19 Desember 2025, dini hari.
Asep mengatakan KPK berkoordinasi dengan Kejagung setelah menangkap salah seorang jaksa di Banten. Ternyata, Kejagung sudah mengusut kasus yang terkait OTT lebih dulu.
“Orang-orang tersebut sudah jadi tersangka dan sudah terbit surat perintah penyidikannya,” ucap Asep.
Baca Juga:
Total, 9 Orang Ditangkap KPK dalam OTT di Banten |