Ketua merangkap anggota Ombudsman Republik Indonesia (RI) Hery Susanto usai pengangkatan anggota Ombudsman RI periode 2026-2031 di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/4/2026). (ANTARA/Maria Cicilia Galuh)
Ombudsman Fokus Benahi Internal dan Kawal Program Pemerintah
Siti Yona Hukmana • 10 April 2026 16:41
Jakarta: Ketua merangkap anggota Ombudsman Republik Indonesia (RI) Hery Susanto menegaskan pihaknya segera merapatkan barisan untuk menjalankan tugas, fungsi, dan kewenangan lembaga. Hal ini disampaikan setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto.
Hery mengatakan pelantikan yang tertunda selama kurang lebih dua bulan membuat pelaksanaan kerja Ombudsman sempat terhambat. Dengan pelantikan ini, seluruh anggota siap kembali menjalankan mandat pengawasan pelayanan publik.
“Kami bersembilan akan segera merapatkan barisan untuk merampungkan tugas, fungsi, dan kewenangan kami yang sudah ditunggu masyarakat,” kata Hery usai pengangkatan anggota Ombudsman RI 2026-2031 di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 10 April 2026.
Menurut Hery, selama ini Ombudsman masih dipersepsikan memiliki jarak dengan pemerintah. Oleh karena itu, pihaknya akan memperkuat sinergi dengan berbagai program prioritas pemerintah tanpa meninggalkan fungsi pengawasan.
"Oleh karena kami masih dianggap berjarak dengan pemerintah, maka kami akan mendekatkan program-program yang menjadi tujuan pemerintah, yaitu Astacita untuk bisa dilaksanakan sebaik-baiknya. Dengan demikian perlu pengawasan Ombudsman," ujar Hery.
.jpeg)
Pelantikan Hakim Konstitusi, Keanggotaan Ombudsman RI, dan Dubes LBBPRI. Foto: Tangkapan Layar.
Hery menilai sejumlah program strategis pemerintah masih belum sepenuhnya tersampaikan kepada masyarakat, seperti pendidikan gratis, sekolah rakyat, program Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga hilirisasi industri. Oleh sebab itu, Ombudsman akan melakukan pendampingan dan pengawasan, agar berbagai program tersebut benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
"Program-program pemerintah ini akan kami dekatkan dengan masyarakat, termasuk juga bisa dilaksanakan sebaik-baiknya. Oleh karena itu, perlu pendampingan dari Ombudsman agar program pemerintah yang baik itu bisa tercapai kepada masyarakat," ungkap Hery.