Polri-Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Illegal Drilling

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mohammad Irhamni. Foto: Metro TV/Vania Liu.

Polri-Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Illegal Drilling

Vania Liu • 8 April 2026 15:35

Jakarta: Bareskrim Polri bersama Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), dan SKK Migas akan membentuk Satuan Tugas Illegal Drilling. Satgas ini akan difokuskan menanganani dan melalukan penegakan hukum pelanggaran pengeboran minyak.

"Satgas ini akan bekerja sesuai dengan perintah pimpinan, antara ESDM, SKK Migas, nanti berkoordinasi dengan pimpinan bapak Kapolri," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mohammad Irhamni di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 8 April 2026.

Irhamni menyebut, pihaknya bersama Kementerian ESDM dan SKK Migas telah melakukan focus group discussion (FGD) untuk memetakan masalah pengeboran minyak ilegal. Upaya ini juga dilakukan dalam menanggapi tingginya harga minyak global karena konflik di Timur Tengah.

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni. Foto: Istimewa

Regulator dalam satgas ini nantinya berasal dari seluruh pihak kementerian. TNI hingga kejaksaan juga akan terlibat dalam satgas ini.

“Dari semua kementerian ada, nanti akan ada SK-nya,” ujar Irhamni.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Siti Yona Hukmana)