Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mohammad Irhamni. Foto: Metro TV/Vania Liu.
Polri-Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Illegal Drilling
Vania Liu • 8 April 2026 15:35
Jakarta: Bareskrim Polri bersama Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), dan SKK Migas akan membentuk Satuan Tugas Illegal Drilling. Satgas ini akan difokuskan menanganani dan melalukan penegakan hukum pelanggaran pengeboran minyak.
"Satgas ini akan bekerja sesuai dengan perintah pimpinan, antara ESDM, SKK Migas, nanti berkoordinasi dengan pimpinan bapak Kapolri," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mohammad Irhamni di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 8 April 2026.

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni. Foto: Istimewa
Regulator dalam satgas ini nantinya berasal dari seluruh pihak kementerian. TNI hingga kejaksaan juga akan terlibat dalam satgas ini.
“Dari semua kementerian ada, nanti akan ada SK-nya,” ujar Irhamni.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Metrotvnews.com