Ketua Banggar DPR Tekankan Perlunya Reformasi Kebijakan Subsidi Energi

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah. Foto: Dok. Istimewa.

Ketua Banggar DPR Tekankan Perlunya Reformasi Kebijakan Subsidi Energi

Fachri Audhia Hafiez • 7 April 2026 18:18

Jakarta: Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah meminta pemerintah untuk segera melakukan reformasi total terhadap kebijakan subsidi energi di tanah air. Said menilai, skema subsidi yang berjalan saat ini masih mengalami bias sasaran yang cukup besar, di mana kelompok masyarakat mampu justru menjadi penikmat dominan dibandingkan masyarakat miskin yang seharusnya menjadi target utama.

“Data susenas (Survei Sosial Ekonomi Nasional) memperlihatkan bahwa subsidi solar dan LPG selama ini tidak tepat sasaran. Fakta penikmat subsidi solar kalau kita kumulatifkan dari desil 6-10 (golongan mampu) sebanyak 72 persen. Justru yang berada di desil 5 ke bawah hanya menikmati subsidi solar 28 persen,” ujar Said dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 7 April 2026.
 


Said menjelaskan, ketimpangan serupa juga terjadi pada distribusi Pertalite dan LPG 3 kg. Kelompok rumah tangga mampu (desil 6-10) tercatat menikmati 79% subsidi Pertalite dan 69% subsidi LPG. 

Hal ini disebabkan oleh sistem distribusi terbuka yang memungkinkan siapa saja membeli barang subsidi, ditambah kepemilikan moda transportasi yang lebih banyak di kalangan masyarakat sejahtera.

Menurut Said, tekanan harga minyak dunia dan fluktuasi kurs pada tahun 2026 ini harus disikapi dengan serius. Berbeda dengan tahun 2022 di mana Indonesia mendapat keuntungan dari windfall profit batu bara dan CPO, tahun ini pemerintah harus bekerja ekstra keras menjaga plafon subsidi Rp381,3 triliun di tengah ketidakpastian geopolitik global.

“PBB harus bertanggung jawab, dalam arti pemerintah harus segera mengubah kebijakan subsidi energi. Reformasi kebijakan subsidi energi harus segera dimulai. Bila kita bisa melakukan langkah reformasi lebih awal, di kemudian hari pemerintah akan lebih memiliki ruang fiskal menghadapi oil shock,” tegas politikus PDI Perjuangan tersebut.


Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah. Foto: Dok. Istimewa.

Sebagai langkah konkret, Said menawarkan beberapa solusi teknis, salah satunya mengadopsi sistem Aadhaar dari India. Sistem ini menggunakan nomor identitas biometrik yang terhubung langsung dengan rekening perbankan untuk penyaluran subsidi LPG, sehingga menutup ruang manipulasi.

Untuk subsidi BBM, Said meminta Pertamina melakukan validasi ulang data barcode MyPertamina dengan menyinkronkan data kepemilikan kendaraan (STNK) dari kepolisian. Ia menekankan agar kendaraan roda empat pribadi dilarang menggunakan solar subsidi dan Pertalite.

"Fokus subsidi BBM diprioritaskan untuk kapal nelayan kecil, alat pertanian petani kecil, dan sepeda motor pelaku UMKM. Kendaraan roda empat harus dilarang menggunakan solar subsidi dan Pertalite, kecuali untuk kendaraan niaga pelat kuning yang mengangkut pangan rakyat guna menghindari inflasi," ujar Said.

Said berharap pemerintah tidak lagi menunda desain reformasi subsidi ini agar APBN memiliki daya tahan yang lebih kuat dan benar-benar hadir untuk melindungi 40% penduduk berpendapatan rendah.

"Subsidi LPG sebaiknya di arahkan kepada 40% penduduk yang berpendapatan rendah, atau desil 6 kebawah. Umumnya mereka berprofesi usaha mikro, nelayan kecil, dan buruh tani atau petani kecil," ujar Said.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Fachri Audhia Hafiez)