Buronan korupsi e-KTP Paulus Tannos/Metro TV
Candra Yuri Nuralam • 25 November 2025 14:28
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut buronan Paulus Tannos masih belum masuk daftar red notice. Padahal, sudah diajukan sejak lama.
"Nah ini pun juga nanti salah satunya, ya kita karena memang ini sudah lama DPO nya, bahkan kita sedang mengajukan red notice ya, walaupun sampai saat ini belum terbit," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip pada Selasa, 25 November 2025.
Asep mengatakan KPK sudah beberapa kali berkoordinasi membahas red notice Paulus Tannos tersebut. Namun tetap tak kunjung dikeluarkan oleh pihak terkait.
"Ya beberapa kali kita komunikasi dan koordinasi dengan NCB Mabes Polri dan diajukan ke headquarter-nya ya, headquarter-nya NCB, apa namanya NCB gitu ya, di Lyon tapi belum turun juga," ujar Asep.
