Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf dalam konferensi pers penanganan beras tak sesuai mutu dan takaran di Bareskrim Polri. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana.
Siti Yona Hukmana • 24 July 2025 13:45
Jakarta: Satgas Pangan Polri membidik tersangka perorangan dan korporasi dalam kasus pelanggaran standar mutu dan takaran beras premium dan medium. Penetapan tersangka dilakukan setelah ditemukan dua alat bukti.
"Terkait masalah tersangka, bisa perorangan dan bisa korporasi. Kenapa demikian? Karena profitnya otomatis perusahaan yang akan menikmati," kata Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 24 Juli 2025.
Helfi mengatakan pihaknya segera memanggil jajaran direksi dari perusahaan atau produsen merek beras premium yang telah terbukti melakukan pelanggaran standar mutu dan takaran beras. Saat ini, setidaknya sudah ada tiga produsen dari lima jenis merek beras premium yang melanggar aturan.
Baca juga:
Kantongi Pidana, Polri Menaikkan Kasus Beras Langgar Mutu ke Tahap Penyidikan |