Nadiem Makarim Diperiksa untuk Pendalaman Temuan Penyidik

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar. Foto: Metrotvnews.com/Candra.

Nadiem Makarim Diperiksa untuk Pendalaman Temuan Penyidik

Candra Yuri Nuralam • 15 July 2025 12:21

Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan alasan kembali memeriksa eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, hari ini, 15 Juli 2025. Dia dimintai keterangan lagi karena ada sejumlah temuan baru, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem chromebook di Kemendikbudristek.

“Kehadiran yang bersangkutan saya kira sangat penting bagi penyidik hari ini, untuk melakukan selain pendalaman terhadap berbagai informasi, juga barangkali konfirmasi,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa, 15 Juli 2025.

Nadiem tiba di Gedung Kejagung sekitar pukul 09.00 WIB. Saat ini, pemeriksaan terhadap eks Mendikbudristek itu masih berlangsung.

Harli enggan memerinci informasi yang mau didalami penyidik kepada Nadiem. Sebagian data didapatkan Kejagung setelah memeriksa sejumlah saksi, dalam perkara ini.
 

Baca juga: 

Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Penyidik Kejaksaan Agung


“(Juga dari hasil) analisis terhadap barang bukti, baik berupa dokumen maupun apa yang terdapat di dalam barang bukti elektronik,” ucap Harli.

Selain itu, Kejagung mendalami cara Nadiem mengawasi proyek chromebook di Kemendikbudristek. Menteri memiliki kewajiban memantau semua hasil kerja anak buahnya, saat menjabat.

“Antara lain terkait dengan bagaimana fungsi-fungsi pengawasan yang dilakukan dalam konteks bagaimana pengadaan chromebook ini baik dari sisi perencanaannya, pelaksanaan, hingga kondisi saat ini,” ujar Harli.

Kasus itu naik ke tahap penyidikan pada 20 Mei 2025. Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.

Proyek ini diduga memaksakan spesifikasi operating system chrome atau chromebook. Padahal, hasil uji coba pada 2019 menunjukkan penggunaan 1.000 unit Chromebook tidak efektif sebagai sarana pembelajaran lantaran. Sebab, penggunaannya berbasis internet, sedangkan belum seluruh wilayah terkoneksi kekuatan internet yang sama.

Diduga, ada pemufakatan jahat berupa mengarahkan tim teknis yang baru agar membuat kajian teknis pengadaan peralatan TIK diunggulkan untuk menggunakan spesifikasi chromebook.

Kemendikbudristek menganggarkan Rp3,58 triliun untuk proyek TIK ini. Lalu, ada juga pengadaan Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp6,3 triliun.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)