Operasi Patuh, Kapolda Metro Instruksikan Tindak Tegas Pemalsuan Pelat Nomor Kendaraan

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. Foto: Metro TV/Indira Pramesti.

Operasi Patuh, Kapolda Metro Instruksikan Tindak Tegas Pemalsuan Pelat Nomor Kendaraan

Indira Pramesti • 14 July 2025 15:56

Jakarta: Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menginstruksikan jajarannya menindak tegas kendaraan yang menggunakan pelat nomor palsu dalam Operasi Patuh Jaya 2025. Penggunaan pelat nomor kendaraan palsu dinilai sudah sangat marak di Jakarta dan sekitarnya.

"Tangkap dan proses hukum setiap pelaku penggunaan pelat palsu," tegas Karyoto saat memimpin upacara Operasi Patuh Jaya 2025 di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 14 Juli 2025. 

Ia meminta penindakan tak pandang bulu. Penindakan jangan hanya dilakukan terhadap kendaraan pribadi, tapi juga mobil dinas.

"Jangan ragu, jangan pandang bulu terhadap siapa pun yang melanggar," tegasnya.
 

Baca juga: Pemotor hingga Truk Parkir Sembarangan Terjaring Operasi Patuh Jaya di Jakut

Ia mengingatkan jajarannya untuk selalu melakukan koordinasi menyeluruh dengan instansi lainnya manakala mendapati ada kendaraan dinas yang ditindak. Hal ini dinilai penting untuk mempercepat penanganan serta menciptakan kesamaan langkah dalam penegakan hukum.

"Tangkap dan proses hukum setiap pelaku penggunaan pelat palsu, baik yang menggunakan kendaraan pribadi maupun kendaraan dinas," ungkapnya.

Ia mengatakan pemalsuan pelat kendaraan bisa berujung pidana. Praktik ini diatur dalam KUHP dan undang-undang.

"Berikan pemahaman kepada masyarakat bahwa penggunaan plat palsu ada tindak pidana yang diatur dalam KUHP dan Undang-Undang Lalu Lintas," ujar dia.

Polri menggelar Operasi Patuh mulai 14-27 Juli 2025. Kegiatan ini digelar serentak di seluruh Indonesia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)