Surabaya: Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur mencatat adanya penurunan jumlah kecelakaan lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025. Meski demikian jumlah korban meninggal dunia justru mengalami peningkatan.
Dirlantas Polda Jatim, Kombes Iwan Saktiadi, mengungkapkan sepanjang operasi yang digelar mulai 14 hingga 27 Juli 2025 tersebut, terdapat 403 kejadian kecelakaan. Jumlah ini menurun signifikan dibanding tahun 2024 yang mencapai 662 kejadian. Penurunan ini setara dengan 39 persen.
"Artinya secara kuantitatif angkanya menurun. Namun, kami menemukan fakta lain yang harus menjadi perhatian bersama," kata Iwan di Mapolda Jatim, Kamis, 31 Juli 2025.
Fakta tersebut adalah peningkatan jumlah korban jiwa. Pada tahun 2025, tercatat 23 orang meninggal dunia akibat kecelakaan selama operasi berlangsung, meningkat 28 persen dari 18 orang pada tahun 2024.
"Meski frekuensi kecelakaan menurun, tingkat fatalitas justru naik. Ini menjadi evaluasi penting," jelas Iwan
Sementara untuk jumlah korban luka berat turun 11 persen, dari 61 orang pada 2024 menjadi 50 orang di 2025. Sedangkan korban luka ringan mengalami penurunan cukup signifikan, dari 1.012 orang pada tahun sebelumnya menjadi 569 orang tahun ini atau turun sekitar 44 persen.
Di sisi lain, nilai kerugian materiil akibat kecelakaan juga tercatat menurun. Pada Operasi Patuh Semeru 2024, kerugian mencapai Rp1,04 miliar. Sedangkan pada 2025 hanya Rp672,9 juta, turun 35 persen.
"Kami berharap melalui Operasi Patuh Semeru, masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan di jalan," ungkap Iwan.
Dalam operasi kali ini, lanjut Iwan, sejumlah pelanggaran menjadi sasaran prioritas karena berpotensi besar menyebabkan kecelakaan. Pelanggaran itu antara lain, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, menggunakan ponsel saat berkendara, tidak memakai helm atau sabuk pengaman, melawan arus, mengemudi dalam pengaruh alkohol, dan melebihi batas kecepatan.
Operasi ini juga memanfaatkan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) atau tilang elektronik yang aktif selama 24 jam penuh. Sistem ini dinilai lebih efektif dan efisien dalam menindak pelanggaran lalu lintas secara otomatis tanpa kehadiran langsung petugas di lapangan.
"Dengan ETLE, prosesn penindakan jadi lebih akurat dan objektif. Kami berharap ke depan, fasilitas kecelakaan juga ikut menurun," ujar Iwan.